-->

Kantah Lampung Selatan Belajar ke Sragen, Dorong Integrasi NIB–NOP dan Transformasi Layanan Pertanahan

Publish: Redaksi ----


SRAGEN — Upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan terus dilakukan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lampung Selatan. Salah satunya melalui Studi Tiru dan Kunjungan Komparatif ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, untuk mempelajari penerapan transformasi organisasi berbasis kewilayahan sekaligus integrasi data pertanahan dan perpajakan.3 September 2026


Sebanyak 15 orang jajaran Kantah Kabupaten Lampung Selatan mengikuti kegiatan tersebut. Kunjungan difokuskan pada pembelajaran Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) berbasis kewilayahan, integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), serta berbagai inovasi pelayanan yang telah diterapkan di Kantah Kabupaten Sragen.


Dalam kunjungan tersebut, jajaran Kantah Lampung Selatan melihat secara langsung bagaimana transformasi kewilayahan diterapkan di Sragen. Dari total 20 kecamatan, pelayanan ditata ke dalam enam wilayah, dengan penyesuaian penempatan pegawai, ruang kerja, front office dan back office, hingga alur pelayanan.


Penataan tersebut tidak hanya mengubah struktur kerja, tetapi juga diperkuat dengan pelimpahan kewenangan, pengaturan profil wilayah, sinkronisasi kewenangan pelayanan, serta pengaktifan Tanda Tangan Elektronik (TTE).


Langkah ini diarahkan untuk menciptakan pelayanan pertanahan yang semakin pasti, cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi.


Pelajari Integrasi Data Pertanahan dan Pajak


Salah satu inovasi yang menjadi perhatian utama dalam studi tiru ini adalah INSPIRA TANAH (Integrasi e-SPPT PBB dan Sertifikat Tanah).


Inovasi hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Sragen dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen tersebut mengintegrasikan data pertanahan dengan data perpajakan daerah. Melalui sistem ini, data e-SPPT PBB dapat disesuaikan dengan data sertipikat tanah yang diterbitkan.


Hasilnya cukup signifikan. Hingga 3 September 2026, sebanyak 20.638 e-SPPT telah diproses dan dinyatakan sesuai dengan data sertipikat tanah.


Integrasi tersebut memberikan sejumlah manfaat, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, kemudahan proses penagihan pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, hingga pemutakhiran data pertanahan dan perpajakan secara real time.


Jadi Referensi untuk Lampung Selatan


Studi tiru ini diharapkan tidak berhenti pada pertukaran informasi, tetapi dapat menghasilkan best practice yang adaptif dan aplikatif untuk diterapkan sesuai kebutuhan di Kabupaten Lampung Selatan.


Pengalaman Kantah Sragen menjadi salah satu referensi bagi Kantah Lampung Selatan dalam menyiapkan implementasi transformasi kewilayahan sekaligus membangun integrasi data NIB–NOP bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.


Melalui kegiatan tersebut, Kantah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan inovasi dan transformasi pelayanan. Tujuannya jelas: menghadirkan layanan pertanahan yang semakin cepat, efektif, transparan, akuntabel, dan memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat.


Melayani, Profesional, Terpercaya.

Share:
Komentar

Berita Terkini