-->

Gunakan Linggis, Maling Bobol Kotak Infak Mesjid Darul Hikmah Tembilahan

Publish: Redaksi ----

INHIL - Maling kotak infak mesjid terjadi di Kota Tembilahan meski kotak amal dan kotak anak yatim itu diberi pengaman maling yang beraksi dengan kawanannya berjumlah 4 orang ini menggunakan linggis untuk membobol gembok kotak amal.

Kejadian ini terjadi pada Rabu (15/4/2020) di Mesjid Darul Hikmah Tembilahan. Berdasarkan keterangan dari kepolisian, peristiwa itu terjadi sekira pukul 01.53 WIB. Saat itu, para pelaku terpantau CCTV bahwa 2 pelaku tampak memanjat pagar samping masjid dari sisi Jalan Batang Tuaka.

Kemudian, pada jam 01.56 WIB, 2 pelaku tersbut mulai membongkar pintu masjid dan masuk ke pada jam 01.57 WIB. Selanjutnya mereka membuka paksa kotak infak santunan anak yatim yang sedang terkunci dan mengambil isinya.

Setelah itu, mereka menuju kotak PHBI yang berada di bagian belakang shaf wanita dan membongkar kotak tersebut, lalu pada jam 02.24 WIB mereka dengan wajah tertutup keluar dari masjid sambil membawa bungkusan plastik yang diduga berisi uang kotak infak.

"Keluar dari Masjid, pelaku menuju ke Pos Lantas 901 yang mana di sana telah ditunggu oleh 2 orang rekannya, pada jam 02.45 WIB, mereka yang berjumlah 4 orang meninggalkan pos lantas 901," kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman, Kamis (16/4/2020).

Dijelaskan, upaya para pelaku melakukan aksinya mengunakan alat yang diduga berbentuk linggis. Atas kejadian tersebut, pencuri berhasil membawa kabur uang tunai sebanyak lebih kurang Rp 5 juta.

Penangkapan Terhadap Pelaku

Dari 4 orang diduga sebagai pelaku, 3 diantaranya berhasil diringkus tim opsnal Satuan Reskrim Polres Inhil, Rabu (15/4) malam. Identitas ketiga pelaku tersebut berinisial RP, AF dan AS. Mereka adalah warga Tembilahan dan Tembilahan Hulu.

Saat melakukan penyelidikan, diketahui keberadaan para pelaku tepat di Terminal Parit 8 Jalan Telaga Biru Kecamatan Tembilahan Hulu. Petugas pum langsung bergerak melakukan pengejaran.

Setelah sampai di lokasi, petugas berhasil mengamankan AF. Selanjutnya dibawa ke Polres Inhil. Dilakukan introgasi, akhirnya petugas kembali berhasil meringkus pelaku lainnya yakni RP di Jalan Ahmad Yani sekira pukul 21.30 WIB.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dan dibawa ke Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut. 
Share:
Komentar

Berita Terkini