-->

Kemenag : Belum Ada Pembatalan Pelaksanaan Haji 2020 dari Saudi

Publish: Redaksi ----

JAKARTA - Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Arab Saudi soal pembatalan atau penundaan pelaksanaan ibadah haji. Kemenag pun masih terus melakukan komunikasi mengenai pelaksanaan haji dengan pihak Saudi.

Kementerian Agama (Kemenag) memastikan kabar tentang pelaksanaan ibadah haji tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi akan ditunda, itu tidak benar. Kemenag meluruskan, Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi, Mohammad Saleh Benten menyampaikan kabar permintaan untuk menunda pembayaran uang muka kontrak-kontrak haji, bukan penundaan pelaksanaan haji.

"Sekarang ini mengapa rame lagi, itu karena media itu kalau membuat judul misleading. Harusnya mengacu pada sumber primer, sumber wawancara langsung pada menterinya. Itu kan jelas kalimatnya Menteri Haji dan Umroh. Jadi meminta untuk menunda penyelesaian akad-akad atau kontrak haji. Tapi muncul di judul berita itu Saudi meminta menunda haji, itu kan keliru," ujar Jubir Kemenag Oman Faturahman saat dihubungi detikcom, Rabu (1/4/2020).

Oman mengatakan, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Arab Saudi soal pembatalan atau penundaan pelaksanaan ibadah haji. Kemenag pun masih terus melakukan komunikasi mengenai pelaksanaan haji dengan pihak Saudi.

"Pertama kalau haji tidak ada menunda, istilahnya membatalkan. Karena haji kan nggak bisa diganti, kalau umroh bisa diganti. Tapi kalau haji, sekali tidak dilaksanakan berarti kan batal. Jadi kalau sudah ada pernyataan dari Kementerian Haji itu membatalkan haji, berarti memang batal," katanya.

Kementerian Agama hingga saat ini melakukan persiapan pelaksanaan haji seperti biasa. Salah satunya dengan melakukan negosiasi terkait transportasi, katering, akomodasi.

Persiapan itu sudah mencapai 97 persen. Namun belum dilakukan pembayaran sesuai dengan permintaan Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi, Mohammad Saleh Benten.

"Karena kan ini masih 50:50, karena kan untuk membatalkan kami harus nunggu konfirmasi dari pihak Saudi. Nah terus karena masih 50:50, maka tahapan yang sifatnya persiapan kalau seumpamanya jadi itu harus tetap disiapkan, misalnya lobi, negosiasi transportasi katering sama akomodasi di Saudi itu sudah 97 persen sudah deal. Tapi belum ada pembayaran karena permintaan Menteri Haji dan Umroh itu jangan dibayar dulu," jelas dia.
Apabila Pemerintah Arab Saudi resmi membatalkan pelaksanaan haji tahun ini, Oman mengaku Kemenag sudah menyiapkan beberapa skema. Pertama, memastikan agar jemaah tidak mengalami kerugian hingga mengembalikan uang pelunasan yang sudah dibayarkan.

"Skema besarnya itu pertama menjamin untuk tidak merugikan jemaah. Artinya untuk uang pelunasan misalnya yang kemarin sudah dibayarkan yang rata-ratanya Rp 9 jutaan itu bisa diambil kembali, uang pelunasannya ya, bukan uang pendaftaran hajinya," terang dia.

"Lalu untuk calon jemaah yang gagal berangkat misalnya secara keseluruhan atau separuhnya kan kita gak tahu kalau batal itu seluruhnya atau separuhnya itu diprioritaskan untuk berangkat pada tahun depan atau tahun berangkat. Tentu detilnya kita sudah menyiapkan skema komunikasinya bagaimana ke jemaah memberikan pengertian karena ini suatu pandemik," sambungnya.

Oman meminta kepada jemaah untuk menyiapkan diri apabila pelaksanaan haji tahun ini dibatalkan. "Jadi masyarakat harus siap," tandas dia.
Share:
Komentar

Berita Terkini