-->

Kota Pekanbaru Jadi Zona Merah Wilayah Terjangkit Covid-19

Publish: Redaksi ----

PEKANBARU – Kota Pekanbaru Riau kini sudah ditetapkan menjadi wilayah zona merah penyebaran virus corona Covid-19 transmisi lokal. Jadi masyarakat diminta untuk lebih Hati-hati dan waspada. 

Penambahan pasien diketahui karena adanya riwayat kontak dengan pasien terjangkit lainnya dan adapula yang memiliki riwayat perjalanan ke Zona Merah lain Kota Jakarta. 

Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Riau menyatakan bahwa Kota Pekanbaru sudah menjadi zona merah COVID-19 — wilayah terjangkit (transmisi lokal).

“Tadi kami sudah berdiskusi, salah satunya membahas mengenai ditetapkannya Pekanbaru sebagai daerah transmisi lokal atau wilayah terjangkit COVID-19. Artinya, perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa Pekanbaru sudah menjadi zona merah,” kata Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Riau, Syamsuar, Senin 13 April 2020.

Setiap riwayat perjalanan yang berasal dari Riau, kini akan diwanti-wanti oleh daerah lain terhadap penyebaran wabah corona.

“Kami sangat berharap ada peningkatan kewaspadaan dan kesungguhan dari masyarakat supaya penularannya tidak meluas,” sambungnya.

Untuk diketahui Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Riau mengumumkan total sudah ada 20 kasus positif corona di Riau. Dengan meningkatnya jumlah kasus ini maka Kota Prkanbaru ditetapkan sebagai zona merah COVID-19.

Syamsuar dalam siaran persnya mengumumkan, dari 16 pasien sebelum terjadi penambahan sebanyak empat kasus. Sehingga total kasus positif corona menjadi 20 kasus.

“Dari 20 kasus positif corona itu sebanyak 16 diantaranya masih dirawat di rumah sakit, dua dinyatakan sembuh dan sudah pulang, dan dua orang lainnya meninggal dunia,” ungkapnya, Senin 13 April 2020.

Dijelaskan, pasien 17 positif berinisial MEH (51) yang merupakan warga Kota Pekanbaru. Dia telah meninggal dunia pada saat berstatus Pasien Dalam Pagawasan (PDP), dan hasil swab menyatakan bahwa MEH positif corona.

“Keluarga dan pihak-pihak yang memiliki kontak erat dengan pasien sudah dilakukan rapid test dan hasilnya negatif. Namun mereka akan tetap dilakukan uji swab,” ujarnya.

Pasien 18 positif corona adalah AS (30) yang merupakan warga di Kabupaten Pelalawan. Dia memiliki riwayat perjalanan dari Semarang pada tanggal 15 Maret 2020, dan berkontak erat dengan pasien positif RBT dan JG.

Sedangkan pasien 19 positif corona adalah IE (16) warga Pelalawan. Dia juga memiliki riwayat dengan kontak erat dengan pasien positif RBT dan JG. Baik AS dan IE diketahui berdasarkan hasil tracing contact yang ditelusuri oleh pihak Dinas Kesehatan.

Sedangkan pasien 20 positif corona adalah BB (70) warga Pekanbaru. Dia memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit Jakarta pada tanggal 27 maret 2020. (***)
Share:
Komentar

Berita Terkini