-->

Bupati Inhil Sampaikan Pidato Pengantar LKPJ Kepada DPRD

Publish: Baden Arul ----
INHIL- Senin (4/5/2020) siang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil menggelar rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020 di Gedung DPRD Jl.Sobrantas Tembilahan.

Rapat Paripurna dengan agenda Pidato Pengantar Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Indragiri Hilir Tahun 2019 yang dibacakan lansung Bupati HM.Wardan turut dihadiri Unsur Forkopimda dan Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil.

Rapat yang dipimpin Lansung Ketua DPRD DR.H.Ferriyandi ST MM didampingi Wakil Ketua Edy Gunawan SE MSI dan Wakil Andi Rusli.


Bupati HM.Wardan pada kesempatan tersebut, mengawali Pidato Pengantar ini puji syukur kita sampaikan Kepada Allah SWT atas segala limpahan rahmat, hidayah dan ucapan terima kasih sebesar-besarnya atas kesempatan yang diberikan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir kepada Saya untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2019 sebagai kewajiban konstitusi saya sebagai Bupati Indragiri Hilir.

Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) ini dilandasi oleh ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 pada akhir tahun Anggaran dan Penyampaian kinerja Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) ini merupakan cerminan akumulasi capaian kinerja tahun 2019.

Beliau juga menyampaikan bahwa dalam pengelolaan pendapatan daerah pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir senantiasa berupaya meningkatkan Pendapan Asli Daerah (PAD) dalam upaya mengurangi tingkat ketergantungan terhadap penerimaan dari pusat, sehingga penyelenggaraan otonomi dan keleluasaan daerah di harapkan dapat tercapai secara maksimal.Adapun strategi yang di gunakan untuk meraih pendapatan daerah adalah dengan meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi penerimaan dana perimbangan, dan berbagai penerimaan yang sah sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan efektif, transparan dan bertanggungjawab, dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. 

Kebijakan yang di tempuh sebagaimana tertuang dalam arah dan kebijakan umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang meliputi kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Pada kesempatan tersebut Bupati HM.Wardan juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan tugas Umum Pemerintah dalam aplikasinya membutuhkan Koordinasi, Integrasi, Sinkronitas, dan Sinergitas antar Pemangku kepentingan Pembangunan di Daerah.
Untu itu, diperlukan Pola Kerjasama Koodinatif antar Instansi antar Pemerintah Daerah dalam Wilayah Regional, antara Pemerintah Daerah Dengan PemerintahPusat.

Terakhir beliau juga menyampaikan dalam kurun waktu tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Telah Mendapatkan Berbagai Penghargaan Atas Prestasi yang diraih Antara Lain:

Juara 3 Lomba Asuhan Mandiri TOGA (Taman Obat Keluarga) dan Akupresur Tingkat Nasional Kategori Terpencil/sangat terpencil (Desa Intan Mulia Jaya Kecamatan Pelangiran) Juara 1 Lomba Asuhan Mandiri TOGA (Taman Obat Keluarga) dan Akupresur Tingkat Provinsi Riau Kategori Terpencil/Sangat Terpencil (Desa Intan Mulia Jaya Kecamatan Pelangiran) Juara 2 Lomba asuhan Mandiri TOGA (Taman Obat Keluarga) dan Akupresur Tingkat Nasional Kategori Pedesaan (Desa Danau Pulai Indah Kecamatan Kempas Jaya) Juara 2 Lomba Asuhan Mandiri TOGA (Taman Obat Keluarga) dan Akupresur Tingkat Provinsi Riau Kategori Kota (Desa Pekan Kamis Kecamatan Tembilahan Hulu) Enumerator Terbaik 1 panel harga Pangan Tingkat Nasional Kabupaten Indragiri Hilir Sebagai Kabupaten/Kota paling Informatif oleh KomisiI nformasi Provinsi Riau 
Juara 1 Stand terbaik dari 12 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau Penghargaan Kabupaten Peduli Hak Azazi Manusia Tahun 2019 Anugerah Pesona Indonesia (API) Atraksi Budaya Terpopuler Penghargaan dari BPK RI Perwakilan Riau Opini Wajar tanpa Pengecualian atas LKPD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2018 Penghargaan Level 3 Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Penghargaan Level 3 Peningkatan Kapabilitas Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP).
Share:
Komentar

Berita Terkini