-->

Ada Kejanggalan Bansos Covid-19? Segera Laporkan ke KPK Lewat Aplikasi Ini

Publish: Redaksi ----

INDRAGIRIPOS.COM - Agar bantuan yang diberikan pemerintah tepat sasaran dan tidak disalah gunakan semua pihak diminta untuk mengawasi. Bahkan warga bisa melaporkan jika ada hal janggal terkait dengan bansos Covid-19 ini. 

Warga bisa melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyaluran bantuan sosial atau bansos selama pandemi Covid-19. Tercatat. 

Dari data saat ini KPK telah menerima 118 pengaduan mengenai aduan terkait penyaluran bantuan sosial atau bansos selama pandemi Covid-19. Tercatat, 7 pemerintah provinsi dan 71 pemerintah kabupaten/kota yang dilaporkan.

Lewat Aplikasi yang bernama Jaga Bansos anda bisa memberikan laporan atau pengaduan kepada KPK. Aplikasi ini diluncurkan satu pekan yang lalu. 

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan, keluhan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar, dengan 54 laporan.

"Topik keluhan lainnya seperti bansos yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya, sebanyak 13 laporan," ujar Ali melalui keterangan tertulis hari ini, Sabtu (6/6/2020).

Laporan lainnya, bansos tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan (10 laporan), nama di daftar bantuan tidak ada atau penerima fiktif (8 laporan), mendapatkan bansos lebih dari sekali (3 laporan), bansos yang diterima kualitasnya buruk (1 laporan), seharusnya tidak menerima bansos tetapi menerima (1 laporan), dan beragam topik lainnya (28 laporan).

Menurut Ali, laporan tersebut ditujukan kepada 78 pemerintah daerah, yang terdiri dari 7 pemerintah provinsi dan 71 pemerintah kabupaten/kota.

Adapun instansi yang paling banyak diadukan adalah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Indramayu, masing-masing 5 laporan. Diikuti Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Bandung, masing-masing 4 laporan. 
Share:
Komentar

Berita Terkini