-->

Gandeng Upika, Kapolsek Gaung Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Publish: Redaksi ----

OPERASI ANTIK: Kapolsek Gaung AKP Edi Dalianto saat memberikan sosialisasi pencegahan narkoba kepada tokoh masyarakat di Kantor Desa Simpang Gaung. (Foto: Istimewa)

GAUNG – Dalam rangka mensukseskan Operasi Antik Tahun 2026, Polsek Gaung menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dipusatkan di Kantor Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk membentengi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman barang haram tersebut.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Camat Gaung Fauziah, S.K.M., M.K.M., Kapolsek Gaung AKP Edi Dalianto, Kades Simpang Gaung Samsul, S.Si., Babinsa Sertu Guntur Sampurna, serta jajaran tokoh masyarakat (Tomas) dan tokoh agama (Toga) setempat.

Dalam arahannya, Kapolsek Gaung AKP Edi Dalianto selaku narasumber membedah aturan hukum yang tertuang dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia menjelaskan secara mendalam mengenai jenis-jenis narkoba, dampak negatif bagi kesehatan, hingga ancaman hukuman berat bagi para pelaku maupun pengedar.

“Pencegahan narkoba harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga dan desa. Kami menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi isu negatif di media sosial dan selalu berkoordinasi dengan kepolisian jika menemukan indikasi peredaran narkoba di wilayahnya,” tegas AKP Edi Dalianto.

Selain edukasi narkoba, Kapolsek juga mengajak warga untuk aktif melakukan patroli bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa guna menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kegiatan yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga Desa Simpang Gaung bersih dari peredaran narkotika.


Sumber: Laporan Polsek Gaung Redaktur: Redaksi Indragiripos

Share:
Komentar

Berita Terkini