-->

Aset Sudah Sepenuhnya Milik Pemkab Inhil, Pelabuhan Parit 21 Segera Beroperasi

Publish: Redaksi ----
INHIL - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kini akan segera memiliki aset sepenuhnya atas pelabuhan parit 21 Tembilahan,  aset itu telah dihibahkan oleh Pemprov Riau ke Pemkab Inhil dalam dokumen hibah yang sudah ditandatangani Gubernur Riau.

Diketahui selama ini  Pelabuhan Parit 21 merupakan aset milik Pemprov Riau dan Pemkab Inhil, dengan adanya hibah tersebut kini status Pelabuhan Parit 21 milik Pemkab Inhil.

"Ya benar, hibahnya dalam proses tetapi sudah ditandatangani oleh Gubernur Riau, pak Syamsuar. Asetnya telah diambil oleh pihak BPKAD Inhil melalui Bidang Aset untuk menjadi aset milik Kabupaten Inhil," kata Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Inhil, Rudiansyah, seperti dilansir dari Indragirione.com, Senin (15/6/20).

Dikatakan Rudiansyah, sekarang proses penyerahan beberapa dokumen kontrak yang masih ada di Dinas Perhubungan Provinsi Riau, karena dokumen tersebut untuk menentukan nilai keseluruhan aset tersebut.

"Sekarang untuk berangkat ke Pekanbaru juga tidak mudah (terkait Covid-19), namun setelah semua proses dan prosedur tersebut selesai, Pemda yang memiliki PT Kelapa Inhil Gemilang (KIG) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan membantu sebagai operator di Pelabuhan Parit 21, "tuturnya.

Kemungkinan besar PT KIG juga akan bekerja sama dengan pihak ketiga, apakah dengan BUMN (Pelindo 1) atau perusahaan swasta lain dalam pergantian pelabuhan tersebut. 

"Harapan kami PT KIG ini akan menjadi operator di Pelabuhan Parit 21, atau untuk bekerja sama dengan pihak ketiga disilahkan, yang jelas Pelabuhan tersebut bisa difungsikan dan sudah banyak investor yang mau berinvestasi," harap Rudiansyah.

Penyerahan aset Pelabuhan parit 21 ini dapat membantu masyarakat dan para pengusaha di bidang ekonomi yang membantu tempat ekspor-impor barang penting juga tidak terlepas dari pelabuhan yang dioperasikan. (***)
Share:
Komentar

Berita Terkini