-->

Ditemukan Tanpa Celana, 2 Pejabat Dinas Pendidikan Pingsan Saat Mesum di Mobil

Publish: Redaksi ----

INDRAGIRIPOS.COM - Dari awal warga sudah merasa curiga ada mobil Innova warna hitam BK 1746 BC di kawasan Jalan Pabrik Benang, Kisaran pada Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 23.00 WIB. Dengan kondisi mesin hidup sementara mobilnya tak berjalan. 

Saat parkir sebagian warga melihat mobil itu bergoyang namun warga tak begitu memperhatikan. Karena merasa curiga warga mengintip dari jendela mobil. Ternyata ada pasangam pria dan wanita yang nyaris bugil. 

Pasangan itu pingsan didalam mobil tanpa memakai celana. Hingga diketahui pasangan ini adalah tidak resmi alias mesum. 

Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto menuturkan langsung menerjunkan anggotanya setelah mendapat lapran dari warga datang ke Polres Asahan.

Kemudian setelah di TKP polisi pun mendapati kondisi mesin mobil hidup, dimana pasangan tersebut ditemukan pingsan masih menyala dan seluruh kaca jendelanya tertutup rapat.

"4 personel kami turun ke TKP, mengecek kebenaran informasi itu. Dan benar ada sebuah mobil Innova dalam kondisi hidup. Sempat diketuk kacanya, tak mendapat respon, sehingga dilakukan pencongkelan dibagian talang air," sebut mantan Kapolres Natuna itu, Jumat (5/6/2020).

Setelah jendela kaca mobil berhasil dibuka, didapati satu orang pria dan satu orang wanita tak sadarkan diri berada di jok baris kedua mobil.


Saat ditemukan pria dan wanita dalam mobil itu tanpa menggunakan celana dalam bahkan terlihat bagian intim keduanya.

Kondisi sang pria terduduk di bagian kiri, serta mulut mengeluarkan busa.

Sedangan di sampingnya terdapat seorang wanita dengan posisi mengangkang dan mulut mengeluarkan cairan warna merah.

"Keduanya lantas dievakuasi dan selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan," ungkap Nugroho.

Ditambahkan Nugroho, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini dan menyita mobil Innova yang ditemukan di TKP.

Selain itu polisi akan turut memintai keterangan kedua ASN, Zul (37) dan H alias I (39). Namun, menunggu sampai kondisi keduanya stabil, sebab saat ini masih menjalani perawatan di RSUD H Abdul Manan Simatupang, Kisaran.

"Akan kami dalami setelah keduanya sembuh. Saat ini mereka masih di rumah sakit dan kondisinya belum stabil," ujarnya

Saat ditanya adanya barang bukti lain di TKP, Nugroho menyebutkan, polisi tidak menemukan benda yang mencurigakan.

"Di dalam mobil dan sekitar mobil terparkir tidak ditemukan tanda-tanda atau benda mencurigakan, tapi akan tetap akan kita proses," ujarnya dilansir dari tribunnews. 

Setelah polisi melakukan berbagai pemeriksaan, didapati bahwa pasangan tersebut berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau PNS

Keduanya bertugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang bertugas di wilayah kecamatan.

Yang berjenis kelami pria bernama Zul (37) dan menjabat Korwil Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Panca Rawang Arga.

Sedangkan yang wanita berinisial H (39) menjabat sebagai Bendahara di Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Meranti, dipastikan bakal dicopot dari jabatannya.

Keduanya pun diketahui bukan suami istri, namun keduanya tercatat sudah memiliki suami dan istri yang artinya pasangan mesum ini adalah pasangan selingkuh.

Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Sofyan menyebutkan pihaknya mengaku miris dengan perilaku kedua ASN tersebut. Selain itu dia juga ikut menanggung malu karena kedua pasangan itu masih bagian dari atau ada hubungan kerja dengan Dinas Pendidikan. 

"Kami merasa malu atas kejadian ini, apalagi keduanya bagian dari instansi Dinas Pendidikan, tentu sangat tak patut dicontoh," kata Sofyan, Jumat (5/6/2020).

Kejadian memalukan ini dikatakan Kadisdik sudah dilaporkan ke Bupati asahan. Kedua bawahannya itu akan diberikan sangsi seusai dengan aturan dan perundang-undangan. 

"Kejadiannya di luar jam kerja. Tapi tetap akan kita berlakukan sesuai aturan ASN. Paling tidak jabatannya kita copot," tegasnya.

Sofian menambahkan, tidak tertutup kemungkinan akan menindak keduanya sesuai dengan UU ASN yang berlaku.

"Langkah kedua, nanti kan ada ketentuan Undang-undang ASN kan ada. Akan kita tindak," pungkasnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini