-->

Anak Kos di Jalan Sederhana Tembilahan Dibekuk Saat Transaksi Narkoba

Publish: Redaksi ----

INHIL - Seorang pemuda asal Kelurahan Tembilahan Hulu As (27) tahun diringkus polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis shabu dengan berat secara keseluruhan 5,6 gram. 

Pelaku ini dibekuk saat berada di kos-kosan di Jalan Sederhana Tembilahan. Saat ditangkap pelaku tak berdaya dengan dilakukan penggeledahan lalu ditemukan barang bukti. 

Penangkapan terhadap As berkat adanya informasi yang diberikan warga kepada anggota Kepolisian. Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH  memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. 

Kemudian pada hari minggu tanggal 05 Juli 2020 Anggota sekira pukul 09.30 wib Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki - laki yang bernama As yang pada saat itu sedang berada didalam kamar kos yang di tempati.

Kemudian anggota Sat Res narkoba Polres Inhil langsung memanggil saksi dan dilakukan penggeledahan,dari hasil penggeledahan terhadap Sdr. AS. ditemukan barang bukti seperti yang tercantum diatas.

Kemudian Terlapor AS.  beserta barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut. (***)
Share:
Komentar

Berita Terkini