-->

Berhasil Dibekuk, Ternyata Ini Pelaku Pencurian Handphone dan Uang di Sungai Beringin

Publish: Redaksi ----

INHIL - Polres Inhil berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan. Pelaku adalah NM, warga Tembilahan Kota pada senin, 28 september 2020.

“NM kita ringkus atas dugaan pelaku tindak pidana pencurian di kelurahan sungai beringin pada sabtu (26/9). Korban, Tri Mulyadi mengalami kerugian materil sekira Rp10 juta akibat perbuatan pelaku,” kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman, selasa (29/9)

Diterangkan AKP Warno, pelaku, NM dibekuk Unit Reskrim Polsek Tembilahan di Jalan Jendral Sudirman Kel. Tembilahan. Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, Buruh Harian lepas ini mengakui perbuatannya.

Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melakukan Pemeriksan terhadap saksi - saksi dan Pengecekan di TKP yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tembilahan, selanjutnya diperoleh informasi bahwa pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan tersebut adalah Sdr.N.M.


Kapolsek Tembilahan IPDA RAUDO PERDANA S.Tr.K  memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tembilahan untuk melakukan Penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

selanjutnya Unit Reskrim Polsek Tembilahan mengamankan seorang laki - laki yang bernama N.M  bertempat di Jalan Jendral Sudirman Kel. Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Kab. Inhil- Riau , Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, Pelaku an.N.M.  mengakui Perbuatannya.

Dimana telah melakukan Pecurian dengan pemberatan tersebut diatas dan Saat itu juga diamankan 1 ( satu) Unit HandPhone Merek VIVO Warna Hitam Dengan Nomor Imei1 : 86889033907939, Nomor Imei2 :868889033907921, dan 1 ( satu ) Unit Handphone Merek VIVO Z1 Pro Warna Sonic Black Dengan Nomor Imei1 : 865992048360335, Nomor Imei2 : 865992048360327, dan 1 ( satu ) unit Handphone Merk IPONE 5S dengan Imei : 352041060149 521 Warna Silver.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tembilahan guna untuk Proses Penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Tembilahan.***
Share:
Komentar

Berita Terkini