-->

Gas LPG 3 Kg Langka, Disdagtrin Inhil : Tidak Ada Pengurangan Kouta

Publish: Baden Arul ----

INHIL- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtrin) Kabupaten Inhil menyikapi kelangkaan Gas khususnya LPG 3 Kilogram (Kg) yang beberapa waktu ini banyak dikeluhkan masyarakat.

Disampaikan Plt Disdagtrin Inhil, Dhoan Dwi Anggara melalui Kabid Perdagangan, Arispudin bahwa hingga saat ini tidak ada pengurangan kouta LPG 3 Kilogram (Kg) dari pihak Pertamina ke Agen di Inhil.

"Komunikasi saya dengan pihak Pertamina tidak ada pengurangan, malah sudah diberi kuota tambahan oleh Pertamina ke para Agen yang ada," ungkap Arispudin, Kamis 24 September 2020.

Ditambahkannya, untuk mengatasi kelangkaan tersebut, saat ini pihak Pertamina melalui para agen sudah mulai melakukan operasi pasar di beberapa titik dengan harapan kebutuhan gas LPG masyarakat dapat terpenuhi.

"Kita himbau kepada para agen LPG yang beroperasi agar bisa menertibkan pangkalan-pangkalannya sehingga pendistribusian LPG kepada masyarakat bisa lancar dan tidak terjadi kelangkaan," harapnya.

Ditambahkan Arispudin, agar tidak terjadi kelangkaan, kuncinya para agen harus bisa memberi sanksi kepada pangkalan jika ada yang tidak mengikuti aturan, apakah dikurangi atau di stop jatahnya dan pemberian peringatan.

"Tugas kita sebagai perpanjangan tangan pemerintah, bagaimana kondisi ini bisa stabil, distribusi bisa lancar," tambahnya.

Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk membeli gas LPG ke pangkalan-pangkalan terdekat dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.

"Jika ada yang menjual diatas HET, dapat dilaporkan kepada agennya," pungkas Arispudin.

Sementara itu, dari data milik Disdagtrin Inhil pada Desember 2019, ada sekitar 313 pangkalan gas LPG di Kabupaten Inhil dimana kouta yang diberikan Pertamina sekitar 4.3 juta tabung untuk 7 agen namun realisasi dilapangan hanya dapat menyerap sekitar 3.8 juta tabung saja.
Share:
Komentar

Berita Terkini