-->

Polsek Keritang Bersama Upika Kecamatan Keritang Gelar Operasi Yustisi Penggunaan Masker

Publish: Baden Arul ----
INHIL-Polsek Keritang bersama tim Yustisi melaksanakan penerapan Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada masyarakat, Jumat (18/9/2020), kegiatan ini dilakukan bersama tim gabungan Pemerintah Kecamatan, TNI-Satpol PP.

Kapolsek Keritang AKP Martunus
mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka mendisiplinkan dalam penerapan Protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Dan kegiatan di laksanakan di Simpang kecamatan keritang



"Dari kegiatan yustisi yang telah dilakukan masih ada ditemukan masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan Covid - 19. Masih banyak masyarakat yang tidak patuh, kemudian kami memberikan teguran secara lisan kepada pelanggar protokol Covid -19," katanya

"Dari Yustisi yang telah dilakukan, ada beberapa orang diberikan teguran agar mentaati protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid -19," ujarnya lagi


Kapolsek menambahkan,dalam Operasi Yustisi penggunaan masker ini juga dilakukan penindakan atau sanksi kepada mereka yang melanggar dengan tidak mengunakan masker saat di jalan.

Menurutnya,giat ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri-TNI dan Pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Kapolsek berharap,melalui Operasi Yustisi ini,diharapkan masyarakat  semakin sadar dan patuh serta tumbuhnya kesadaran kolektif dalam upaya mencegah hingga menanggulangi penyebaran covid -19.

“Jadilah teladan bagi diri sendiri agar mudah menjadi katalisator perubahan perilaku hidup bersih dan sehat bagi keluarga dan masyarakat,"Pungkasnya.



Share:
Komentar

Berita Terkini