-->

Polsek Pulau Burung Himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru

Publish: Baden Arul ----
INHIL- Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Pulau Burung, Inhil melaksanakan Sosialisasi dan Himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah hukum Polsek Pulau Burung, Selasa, 8 September 2020


Himbauan dan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru dipimpin Kapolsek Pulau Burung, AKP. Sabaruddin, Camat Pulau Burung di wakili oleh Sekcam, Syafruddin, Koramil 11 / Pulau Burung, Sertu Yudiansyah, Kasi Satuan Keamanan PT. RSUP, H. AMIR beserta 7 orang Karyawan, Pns Kecamatan Pulau Burung 7 Orang, Ps. Kanit Binmas Polsek Gaung, Bripka. Febri J', Ps. Kanit Provos Polsek Pulau Burung, Bripka. Doni H, Banit Intelkam Polsek Pulau Burung, Briptu. M Siregar, Siswa Smk Taruna Bakti sebanyak 7 Orang.


" Kegiatan ini akan dilaksanakan secara terus menerus untuk ingatkan seluruh warga masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan covid-19, " Kata Kapolsek Pulau Burung AKP. Sabaruddin


Kapolsek Pulau Burung, AKP. Sabaruddin menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar tetap selalu mematuhi anjuran pemerintah laksanakan protokol kesehatan untuk bersama-sama lawan covid-19 guna situasi kamtibmas yang kondusif dan masyarakat semakin produktif

Membatasi keramaian, physical distancing, wajib menggunakan masker dan selalu antisipasi covid-19 dengan mengindahkan  protokol kesehatan

" kegiatan himbauan ini merupakan salah satu bentuk untuk masyarakat dalam menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat," tuturnya.


Hasil Sosialisasi dan Himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah hukum Polsek Pulau Burung dedapati  seperti 

1. Agar masyarakat yang berkumpul dapat  menganjurkan kepada masyarakat lainnya agar selalu menggunakan Masker apabila keluar rumah.

2. Agar masyarakat selalu membiasakan hidup bersih, seperti selalu mencuci tangan dengan sabun dan mengganti pakaian yang digunakan ketika sudah sampai dirumah.

3. Agar masyarakat selalu menjaga jarak apabila berinteraksi dengan orang lain (Physical Distancing).
4. Agar masyarakat selalu melakukan pengecekan suhu tubuh di Puskesmas ataupun tenaga kesehatan terdekat.

5. Agar pemilik Toko / Warung menyediakan tempat mencuci tangan dan mewajibkan pengunjung ataupun pembeli untuk selalu menggunakan masker.

6. Terciptanya Sitkamtibmas yang aman khususnya diwilayah hukum Polsek Pulau Burung dan Mencerminkan kesiapsiagaan Polri setiap saat guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. 

Pukul 11.00 wib giat pengarahan selesai berjalan aman dan tertib





Share:
Komentar

Berita Terkini