-->

Berbuat Cabul Terhadap Cewek Dilokasi Fitnes, Pria Ini Diciduk Polisi

Publish: Redaksi ----

SURABAYA - Seorang petugas kebersihan di sebuah mal kawasan Surabaya Utara, Jawa Timur ditangkap anggota Reskrim Polsek Bubutan. Pelaku bernama Bayu Aji Saktiawan (23) ini ditangkap karena merekam wanita yang sedang ganti baju.

Mengutip iNews.id, Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Oloan Manullang mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Jalan Tembok Lor Surabaya. Dia diduga merekam korban saat sedang mandi di salah satu tempat fitnes atau klub kebugaran di mall tempat pelaku bekerja.

Aksi bejat Bayu terungkap setelah korban berinisial IY (32) melapor ke polisi. Warga Jalan Karang Asem Surabaya ini dipaksa untuk berhubungan badan dengan pelaku.

"Korban melapor ke SPKT Polsek Bubutan setelah mendapat chat dari pelaku via Instagram," kata Oloan, Kamis (1/10/2020).

Oloan menambahkan, saat itu korban dikirimi foto alat kelamin pelaku. Pelaku juga mengirim video saat korban mandi di klub kebugaran tersebut.

"Tak hanya itu, pelaku juga menulis kata-kata ancaman yang berupa permintaan berhubungan badan dengan korban sebagai syarat agar video dan foto korban sedang mandi bisa dihapus," katanya.

Oloan melanjutkan, berbekal laporan dari korban itu, polisi akhirnya menangkap pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku beraksi ketika korban sudah selesai fitnes dan akan mandi.

"Melihat gerak-gerik korban mandi dan berganti baju di kamar mandi, pelaku menyusul dan menyiapkan kamera ponselnya lewat sela-sela AC di kamar mandi," katanya.

Di hadapan polisi, pelaku Bayu mengaku iseng merekam korban saat mandi untuk koleksi pribadi.

"Dari pengakuannya, dia memiliki ketertarikan dengan wanita yang lebih dewasa darinya," kata dia.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 27 ayat I Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana enam tahun penjara.(***)
Share:
Komentar

Berita Terkini