-->

Polsek Kempas Berhasil Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu

Publish: Baden Arul ----
INHIL-Polsek Kempas Polres Inhil berhasil melakukan Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu, pengungkapan dugaan narkotika tersebut, berawal informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba yang berada di daerahnya. Selasa (19/1/2021)

Kapolsek Kempas, AKP Handoko Sujaryanto,SH.MH.membenarkan kejadian tersebut, Kepada awak media ia menceritakan kronologis pengungkapan Kanit Reskrim Ipda Andriyanto,SH dan Kanit Intel Ipda Handoko berawal informasi dari masyarakat pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2021 sekira pukul 14.00 WIB di Seputaran Kec.Kempas Kab. Inhil - Riau.” ujarnya

Selanjutnya Melaporkan informasi tersebut ke Kapolsek Kempas Akp Handoko Sujaryanto.,SH.MH. Kemudian pada Hari Selasa tanggal 19 Januari 2021 Pukul 11.00 wib setelah mendapatkan informasi A1, di kempasa ada transaksi narkotika jenis shabu melalui masyarakat, kemudian di lakukan penangkapan  terhadap seorang laki – laki yang setelah diamankan diketahui bernama saudara RA.


Kemudian, sambung kapolsek Setelah dilakukan penggeledahan badan saudara RA, ditemukan 2 (dua) Pelastik Putih Bening paket kecil Narkotika Jenis Shabu, Handphone merk Samsung lipat warna Putih dengan no sim card : 0822 83903699 dan kotak Rokok warna biru Merk Magnum.

selanjutnya terlapor dan barang bukti di amankan ke Mapolsek Kempas Guna Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.Imbuhnya
Share:
Komentar

Berita Terkini