INDRAGIRI HILIR – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indragiri Hilir (Inhil) memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam guna memastikan wilayah Tembilahan bersih dari penyalahgunaan narkotika. Pada Jumat (27/3/2026) dini hari, petugas menyisir dua lokasi hiburan utama, yakni KTV Barcelona dan KTV Grand Royal di Jalan Telaga Biru.
Operasi bertajuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dimulai tepat pukul 00.00 WIB. Sebanyak 16 personel dikerahkan di bawah komando KBO Sat Resnarkoba Polres Inhil, IPDA Juhendra Lesmana Arya, S.H., didampingi jajaran Kanit Resnarkoba lainnya. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap para pengunjung sebagai langkah antisipasi peredaran gelap narkoba di area publik tersebut.
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk tindakan represif sekaligus preventif. Pihaknya menyatakan perang terhadap narkoba dan tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi para pelaku di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika. KRYD ini akan terus kami optimalkan secara berkelanjutan, terutama di lokasi-lokasi yang memiliki potensi kerawanan tinggi sebagai tempat penyalahgunaan," ujar AKBP Farouk Oktora.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan indikasi transaksi barang haram di lingkungan sekitar demi melindungi generasi muda.
Hingga operasi berakhir, situasi di lokasi sasaran terpantau aman dan kondusif. Langkah konsisten ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum yang terlibat sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif warga akan bahaya laten narkotika.
