-->

Patroli Karhutla, Kapolsek dan Upika Kecamatan Kemuning Gencar Sosialisasi Pencegahan

Publish: Baden Arul ----
INHIL- Upaya dalam meminimalisir dan mencegah serta mewujudkan wilayah bebas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) saat ini tengah di galakkan oleh Upika Kecamatan Kemuning-Inhil


Kapolsek Kemuning Didampingi Personil Polri 9, TNI Personil, SatPol PP 3 Personil, Polhut 2 Personil, Masyarakat MPA 10 Orang dan Komunitas terabas desa keritang 6 orang.


Seperti yang dilaksankan oleh
Polsek Kemuning bersama Upika Kecamatan yang dipimpin oleh
Kapolsek Kemuning Kompol Benhard, SH yang terus meningkatkan kegiatan sosialisasi larangan Karhutla kepada masyarakat di Desa Keritang Kec Kemuning Senin (28/2/2021) Pagi.

Adapun isi pemberitahuan yang di tuangkan dalam spanduk bertuliskan ”Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” serta dalam spanduk juga di jelaskan tentang jeratan UU RI 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan Pasal 48 Ayat 1 dapat dikenakan sanksi kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp10  miliar,”

Kapolres Inhil Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dian Setyawan, SH. SIK. M.Hum
melalui Kapolsek Kemuning Kompol Benhard, SH, menjelaskan, 
sosialisasi tersebut guna memberikan himbauan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar yang tentunya jika dilakukan akan berdampak negatif dan sesuai fatwa MUI membakar lahan hukumnya haram yang sangat buruk bagi kesehatan hingga sangsi pidana yang akan menanti pelaku pembakaran.

"Sosialisasi ini agar terbangunnya kesadaran masyarakat atas dampak negatif yang ditimbulkan apabila membuka lahan dengan cara dibakar sehingga mampu meminimalisir terjadinya Kasus karhutla diwilayah hukum polsek kemuning,"ujar Ben Hard.

Pada giat tersebut Polsek Kemuning juga memasang sepanduk tentang bahaya kahutla di wilayah rawan kebakaran agar himbauan tersebut diketahui dan tersebar hingga ke masyarakat pelosok.

Meskipun tak ada titik api di temukan namun,kapolsek meminta kepada masyarakat untuk sadar akan bahaya yang ditimbulkan akibat karhula dan segera melaporkan kepada aparat kepolisian atau aparatur desa jika melihat titik api diwilayahnya masing masing untuk dipadamkan bersama.

"Beri tahu kami jika ada titik api,kita padamkan bersama sama agar kahutla tidak meluas,"pungkasnya.


“Saat ini Upika Kecamatan dan Polsek tengah gencar melaksanakan upaya preemtif dengan gencar mensosialisasikan secara intens termasuk melalui personel Bhabinkamtibmas di lapangan,” tutup Kapolsek. 

Share:
Komentar

Berita Terkini