-->

Kelompok Konfensasi Lubuk Sungkai Minta Perusahaan PT Tasma Puja Kembalikan Kerugian

Publish: Redaksi ----

INHU - Kelompok Kompensasi Lubuk Sungkai Desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cinaku Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau yang bermitra dengan PT Tasma Puja dalam bidang Perkebunan Kelapa Sawit merasa dibohongi oleh Perusahaan PT Tasma Puja. 

Dari kesepakatan yang sudah disetujui oleh Masyarakat Desa Kepayang Sari dengan PT Tasma Puja bagi Masyarakat yang belum mendapat kan Kebun Plasma akan diberikan Konpensasi kepada Masyarakat Desa Kepayang Sari yang diambil dari Kebun Inti PT Tasma Puja.

Sebesar yang akan diterima oleh Masyarakat sesuai dengan jumlah Ha pada setiap penerima Konfensasi setiap bulannya.

Namun ada yang merasa aneh kata Kasmidi yang mana sebagai Tim ukur untuk Lahan Konfensasi dari Kelompok Lubuk Sungkai Desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cinaku.

"Apa kami tak merasa dibohongi oleh Perusahaan PT Tasma Puja, Lahan Konfensasi Lubuk Sungkai dengan Lahan Konfensasi Gudang Desa Kepayang Sari  yang masih  satu Amparan tapi kog bisa bisa nya hasil Kelompok Konfensasi Gudang bisa jauh lebih tinggi dari hasil pendapatan dari Kelompok Konfensasi Lubuk Sungkai padahal masih satu amparan,"ujarnya.

Tapi setelah ada pertemuan antara Kelompok Konfensasi Lubuk Sungkai dengan Perusahaan PT Tasma Puja beberapa hari yang lalu di Kantor PT Tasma Puja yang mana Perusahaan PT Tasma Puja menyampaikan tentang permasalahan.

Dimana adanya selisih mengenai pendapatan Kelompok Konfensasi Gudang dengan Kelompok Konfensasi Lubuk Sungkai yang telah berjalan setahun lebih dan Perusahaan PT Tasma Puja memutuskan, kalau mulai bulan depan yaitu mulai Bulan April Tahun 2021 ada nya selisih hasil akan diserah kan kepada Kelompok Konfensasi Lubuk Sungkai dan tidak ke Kelompok Konfensasi Gudang lagi kata Kasmidi.

Namun kata Kasmidi, kalau itu kami terima dan setujui berarti hasil yang selama ini yang diterima oleh Kelompok Konfensasi Gudang bagaimana tanyanya.

"Karena bagaimanapun kami tetap menagih yang selama ini diserah kan oleh pihak Perusahaan PT Tasma Puja kepada kelompok Konfensasi Gudang, selama ini kami sebagai Kelompok Lubuk Sungkai merasa heran , masa kelompok kecil seperti Kelompok Gudang setiap gajian lebih tinggi pendapatan nya dari kelompok kami yang lebih besar," ucapnya. 

Selama ini katanya dia belum berhasil mendapatkan bukti kenapa sampai seperti itu, baru lah setelah dilakukan pengukuran ulang mengenai Areal Konfensasi Lubuk Sungkai dan lahan Konfensasi Gudang, ternyata ada lebih kurang 50 Ha yang menjadi Lahan Konfensasi dan dipanen oleh Perusahaan diserah kan kepada Kelompok Gudang.

Jadi Kelompok Gudang hasil nya bertambah dan hasil Kelompok Lubuk Sungkai berkurang dan itu lah yang terjadi selama ini kata Yunus yang juga sebagai anggota kelompok Lubuk Sungkai. 

Ini semua adalah kesalahan dari  PT Tasma Puja kenapa kata Kamidi, karena dari awal Perusahaan kan sudah tau dan dalam Peta Pengukurannya sudah lengkap. 

"Jadi kami sebagai anggota Kelompok Lubuk Sungkai  seperti nya ada kesengajaan dari Perusahaan kalau dihitung dari awal adanya Konfensasi kepada Masyarakat yang belum mendapat kan kebun Plasma berapa kerugian yang dialami oleh Kelompok Konfensasi Lubuk Sungkai,"jelas Kamidi. 

Sementara ketika Pimpinan PT Tasma Puja pak  Ketut dihubungi melalui WA nya nanti akan menyampaikan terkait persoalan itu .

"Nantikita sampaikan," katanya  namun tak ada jelas mau disampaikan kepada siapa, padahal Komisaris Utamanya adalah pak Ketut sendi.***
Share:
Komentar

Berita Terkini