-->

Pemuda di Tembilahan ini Diberikan Hukuman Karena Nongkrong dan Bawa Sajam

Publish: Redaksi ----

TEMBILAHAN - Sebanyak 5 pemuda dan pemudi diamanakan Kasat pol PP Indragiri Hilir saat berada di Hutan Kota Jalan Swarna Bumi Tembilahan, salah satunya kedapatan membawa Sajam.

Tim Unit Reaksi Cepat Satuan Polisi Pamong Praja Tadi Malam Melaksanakan Tugas Rutin dalam Penertiban dan Sweeping Penyakit Masyarakat (06/06/2021).


RaziabRutin dalam Penertiban dan Sweeping Penyakit Masyarakat selanjutnya pada Pukul 22.15 wib Tim langsung meluncur menuju Hutan swarna bumi ,Jalan  pendidikan, Jalan Soebrantas,Jalan SKB ,Jalan lingkar 1, dan Jalan Tanjung Harapan. 

Pukul 23.05 di taman swarna bumi Tim URC mendapati 5 Pemuda dan 2 Pemudi yang lagi Nongkrong di jam  tertentu yang tidak patut menurut Norma Agama atau Adat Serta prilaku.

Para muda mudi ini dikhawatirkan dapat menyebabkan gangguan ketertiban dan keamanan karena prilakunya yang tak sesuai dengan norma adat, kemudian diamankan kekantor Kasatpol PP.


Setelah tim melakukan pendataan ,muda mudi tersebut di beri tindakan disiplin oleh Tim URC sebagai menjadi efek jera dengan hukuman fisik ringan berupa push up


Kasatpol PP Inhil Martha Haryadi Menyebutkan, bahwa penertiban merupakan penertiban penyakit masyarakat salah satunya perilaku muda mudi yang tidak patut di Jam malam.

"Salah satunya adalah yang kita harus cegah  adalah masalah kejahatan dengan kekerasan dan tawuran, dikarenakan Salah satu pemuda membawa Sajam," sebut Martha.

Martha apresiasi kepada Tim URC yang telah bekerja maksimal malam ini.***
Share:
Komentar

Berita Terkini