-->

Wanita Hamil 7 Bulan di Bunuh, Mayat di Kubur di Septic Tank

Publish: Redaksi ----
Foto : tribun pekanbaru

PEKANBARU - Tim Operasional Satuan Reserse Polres Kampar dibantu Tim Ditres Polda Riau berhasil mengaktifkan dan beberapa barang bukti pembunuhan wanita dalam septic tank 
(Siti Hamidah) yang terjadi di Perum Griya Sakti Blok D no 42, Rt 45, Rw 15 Dusun Dua Sungai Pantau Desa Karya Indah Tapung, Kampar pada Selasa (8/6/2021) lalu.

Barang Bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor warna biru bernomor Polisi BM 5330 AAQ disita dari adik diduga pelaku, sebuah cincin emas yang disita dari orang tua/ibu diduga pelaku serta sebuah handphone yang disita dari anak diduga pelaku.

Direktur Reserse Umum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan mengatakan hingga saat ini pihaknya telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan terhadap 8 orang saksi.

“Penanganan kasusnya ditarik ke Polres Kampar, dan hingga hari Selasa ini (14/6) sudah diperiksa 8 orang saksi dan masih ada beberapa yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan,”terang Teddy.

“Dari keterangan saksi, kita berhasil menyita beberapa barang bukti baru yakni 1 unit motor, satu buah cincin dan handpone,”lanjutnya.

Kombes Teddy mengatakan timnya hingga saat ini masih dilapangan dalam rangka memback-up Polres Kampar memburu pelaku.

"Doakan saja ya, tim opsnal kita masih terus mengejar pelaku, yakin akan segera bisa kita tangkap dan proses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutupnya.

Sebelumnya Warga Kabupaten Kampar Provinsi Riau digemparkan dengan penemuan mayat seorang wanita dikubur dekat septic tank.

Wanita yang hamil 7 bulan itu terlupakan sebagai korban pembunuhan.

Warga sekitar Perumahan Griya Sakti, Jalan Garuda Sakti, Km 9, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, ini telah dicari suaminya selama beberapa hari karena hilang dicari.

Mayat Siti Hamidah ditemukan warga pada Selasa (8/6/2021) lalu.***
Share:
Komentar

Berita Terkini