-->

Romantis, Inovasi Dinas Koperasi Mudahkan Masyarakat Urus Izin UKM

Publish: Redaksi ----

INHIL - Dinas Koperasi (Diskop) dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Inhil secara resmi menerbitkan Program Layanan Izin Usaha Mikro dan Kecil, Cepat, Nyaman dan Gratis atau disingkat 'Romantis'.

Program tersebut terlaksana melalui Aksi Perubahan pada Kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan 2 Tahun 2021 oleh Feri Irawan selaku Project Leader serta didukung penuh oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Inhil Ir Tengku Eddy Efrizal.

Penerbitan program itu sesuai dengan Peraturan Bupati  Indragiri Hilir Nomor 22 Tahun 2021 tentang Layanan Izin Usaha Mikro dan Kecil, Cepat, Nyaman dan Gratis pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2021.

Diketahui aksi Perubahan ini telah juga disosialisasikan pada tanggal 28 Juli 2021 lalu saat Pelaksanaan Sosialisasi Pelayanan Perizinan melalui Program Layanan izin Usaha Mikro dan Kecil, Cepat, Nyaman dan Gratis dengan dihadiri oleh puluhan pelaku usaha Mikro dan kecil.

"Seluruh keperluan pelaksanaan dan Sosialisasi Pelayanan Perizinan melalui Program Layanan izin Usaha Mikro dan Kecil, Cepat, Nyaman dan Gratis dikerjakan oleh Project Leader dan Tim Efektif," ungkap Feri Irawan, Jumat 27 Agustus 2021 kemarin.

Ditambahkannya, masyarakat selaku orang yang berkepentingan akan mendapatkan banyak manfaat dari layanan ini diantaranya kepastian perlindungan hukum dalam usaha sesuai dengan lokasi yang sudah ditetapkan.

"Selain itu juga mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan baik dari pusat, provinsi maupun dari daerah," tambahnya.

Tidak hanya itu, dengan Program Romantis ini para pelaku UKM juga mendapatkan kemudahan dalam mengakses pembiayaan keberbagai lembaga keuangan bank maupun non-bank serta mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha yang lebih besar.

"Masyarakat pemilik UKM mendapatkan pengakuan yang sah dari berbagai pihak atas izin yang dimiliki dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum. Selain itu juga menjadi nilai plus daripada bisnis UKM lain yang tidak memiliki Izin Usaha Mikro dan Kecil," pungkasnya.***
Share:
Komentar

Berita Terkini