-->

Kekerasan Terhadap Wartawan Terjadi di Gedung DPRD Lampung Utara

Publish: Indragiri pos ----
Lampung Utara, - Tindak kekerasan terhadap wartawan terjadi lagi kali ini menimpa seorang jurnalis Efriyantoni anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara (Lampura) diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Lampura hal ini terjadi di Gedung DPRD, Rabu (15/9/2021), pukul. 13.20 WIB.
Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan prihal penganiayaan terhadap dirinya ke Polres Lampura yang tertuang dalam surat tanda penerimaan Laporan bernomor STPL/B-1/976/IX/2021/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, Rabu tanggal 15 September 2021 yang diterima langsung atas nama Kepolisian Resort Lampung Utara Kanit 1 SPKT Aipda Hendra Dinata Mahdi.

Dari laporan tersebut menerangkan kejadian yang menimpa Efriyantoni  berawal korban dipanggil oleh RML saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Lampura, didepan ruang kerja Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN). Kemudian, korban mendatangi pelaku dan diajak masuk dalam ruang Fraksi PAN tersebut.

Tak lama kemudian terjadi cekcok mulut antar keduanya, entah apa yang ada dalam benak pelaku RML ketua DPRD Lampura, melakukan pemukulan terhadap Efriyantoni.

“Setelah itu, ada yang melerai dan pelaku pergi keluar ruangan. Sedangkan, korban langsung ikut keluar menuju ruang press room wartawan,” terang korban.

Setelah itu, korban kembali didatangi pelaku. Korban dirangkul dan dia menyebutkan dimana kita ketemuan. Karena merasa terancam, korban spontan menjawab dimana aja.

"Setelah itu saya kembali dipukul pelaku sebanyak satu kali dibagian mata sebelah kiri. Kemudian, pelaku pergi kearah mobil dinas yang terparkir di sekitar gedung DPRD,” terang korban.

Atas kejadian tersebut korban kemudian melakukan visum dimana dari hasil visum terdapat luka lecet dikening, lebam dimata bagian kiri dan lecet jari kelingking kiri. Berdasarkan hasil visum tersebut korban kemudian melaporkan diduga pelaku RML ke pihak berwajib Polres Lampura.

Igbal
Share:
Komentar

Berita Terkini