-->

Kunjungan dan Sosialisasi DPC PKB Terkait PP No 82 Tahun 2021

Publish: Indragiri pos ----
pesawaran lampung,-Sekretaris DPC PKB Pesawaran sekaligus juga Wakil Ketua DPRD Pesawaran,zulkarnain, dan di dampingi bendahara PKB kabupaten pesawaran sekaligus ketua DPAC PKB  di roisuryah NU di pondok pesantren Gus Maksum di desa gerning kecamatan tegineneng.rabu 15 September 2021.

Zulkarnain ucapkan rasa syukur setelah Pemerintah resmi meneken ataw menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) No 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan  abadi Penyelenggaran Pesantren. 

Bang Zul panggilan akrap nya menyebut Perpres yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo tertanggal, 2 September 2021 itu adalah buah dari perjuangan panjang Ketua Umum DPP PKB Gus Abdul Muhaimin Iskandar (Ami).

Diketahui, Perpres No 82 Tahun 2021 ini diantaranya mengatur soal Dana Abadi Pesantren sebagaimana tertuang dalam BAB III Pasal 23.
Pada poin ketiga pasal 23 itu disebutkan, Dana Abadi Pesantren bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan Pesantren bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggung jawaban antar generasi.

PKB memalui Ketum Gus Muhaimin iskandar sejak awal memperjuangkan hal tersebut,Pesantren, lanjut Bang Zul, memiliki kontribusi sangat besar dalam menciptakan karakter untuk dunia pendidikan di Indonesia Karenannya, sudah seharusnya negara ikut berkontribusi dan hadir mejamin dunia pesantren dari berbagai aspek termasuk diantaranya soal pendanaan untuk perjalanan pendidikan di pondok pesantren.

Masih bg zul untuk kedepan langkah yang akan kita ambil,kita nanti ambil turunan dari PP 82 nya akan kita perdakan di kabupaten pesawaran untuk mempermudah menjalan kan program presiden tutup nya.

Sumber:Suf ketua FPII.
Oleh:Asnawi.
Share:
Komentar

Berita Terkini