Kian berlanjut polemik gejolak masyarakat yang menolak pendalaman alur sungai Tulang Bawang program Gubernur Lampung yang melalui Dinas Perhubungan dikerjakan oleh pihak PT Sienar Tri Tunggal Perkasa (PT STTP).
Penambangan pasir laut berkedok pendalaman alur laut berlangsung di perairan laut Kuala Teladas Kecamatan Dente Teladas KabupatenTulang Bawang. Sejumlah perwakilan masyarakat nelayan Kuala Teladas di undang oleh pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi serta Dinas Perhubungan Provinsi Lampung dan Dinas ESDM, perwakilan para nelayan Kuala Teladas di dampingi Anggota DPRD Provinsi komisi II dan Walhi Lampung dan Mitra Bentala, beberapa hari yang lalu.
Perwakilan masyarakat nelayan Kuala Teladas, Kardi dikonfirmasi awak media melalui via telpon seluler, Jum'at (3/9) menejaskan, kalau undangan yang pada tgl (19/8) itu dari Dinas Perhubungan Provinsi, dengan tujuan menjelaskan rencana penyediaan alur pelayaran dimuara sungai Tulang Bawang, makanya masyarakat tidak datang waktu itu serta banyak alasan yang lainnya, coba dulu sebelum ada peresmian baru menjelaskan ini sudah di peresmikan baru menjelaskan atau musyawarah kepada nelayan, nelayan tidak butuh penjelasan saat ini.
"Apa yang jadi keluhan masyarakat tidak diberikan penjelasan dan kita perwakilan masyarakat tidak diberikan kesempatan, kalau diberikan kesempatan maka kita akan ada tanya jawab, jadi didalam hasil rapat itu hanya menjelaskan bahwanya tetap berjalan Pemerintah dengan programnya dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat", jelasnya Kardi pada saat hasil rapat Provinsi.
Sementara kita datang menjelaskan keluhan-keluhan masyarakat para nelayan, bahwa akibat dari pada program tersebut bisa berdampak perekonomian, lingkungan dan sosial, didalam keluhan masyarakat para nelayan sama sekali tidak di tanggapi, dan yang di bahas hanyalah ekonomi itu saja, lingkungan dan sosial tidak ada respon atau penjelasan dari mereka (Dinas red).
Yang dijelaskan mereka akan menimbun lapangan bola dengan adanya program pendalaman alur laut muara sungai Tulang Bawang, tidak ada yang dibahas masalah yang akan terjadi di kampung Kuala Teladas akan terjadi abrasi, apapun alasannya, masyarakat nelayan tetap menolak pendalaman alur, terangnya.
Walau program itu sudah di dukung empat kampung, yang kerena kampung Kuala Teladas yang paling terdampak akibatnya, dan sudah ada juga alasan bahwa berdasarkan Surat Keputusan/SK Gubernur Lampung Nomor G/357/V19/HK/2019 tentang Penetapan Wilayah Pengelolaan Perikanan Rajungan di Perairan Timur Lampung, berapa di kawasan konservasi perairan Way Kambas. Kemudian Pulau-Pulau Kecil Taman Pulau Batang Segama, sekitar Lampung Timur di Kecamatan Labuhan Maringgai. Selain itu Sub Zona pelabuhan Labuhan Maringgai, Kuala Penet, dan Teladas, terang Kardi membaca berita dari media.
Para nelayan bukan bertanya soal urusan zona, tapi mempertanyakan akibat dari kegiatan ini sangat mengancam perekonomian para nelayan, lingkungan dan sosial, mana berani pemerintah bicara begitu menjelaskan sedemikian.
Sambungnya, kalau bukan bilang wilayah tangkapan nelayan, bukannya para nelayan disini berbaur naur jaring para nelayan menangkap ikan kakap disitu, cuman terkadang disitu musiman saja, pihak pemerintah ini selalu melakukan manuver-manuver dengan segala cara agar pasir bisa diambil dengan bagai mana saja caranya.
Dan kita mendengar bahwa ada tujuh perusahaan yang akan eksekusi di sini menurut hasil rapat di Provinsi, yang kita pikirkan jika sampai terjadi didalamkan datang angin timur bisa hancur itu kampung akibat abrasi dampak akibat pendalaman, babarnya kembali.
Lanjutnya, coba mereka kesini, apa itu gunanya balai kampung kalau mereka tidak turun kesini, kumpulkan semua masyarakat disini, dan jelaskan apa tujuannya dan programnya, jangan hanya bilang mesejahterakan, sejahterakan masyarakat yang mana?,
Apa lagi katanya mau membuat pelabuhan, katanya anggaran APBD dan APBN tidak cukup anggarannya, dan juga tidak ada kapal yang mondar-mandir yang berlayar/lewat, hanya kapal pasir saja, itupun tidak setiap hari, jalan Provinsi saja tidak punya disini hanya menumpang jalan perusahaan Indolampung, yang ada juga kapal pasir yang lewat dari wilayah daerah dalam sana dan tidak ada hambatan, cetusnya.
Sumber:Periwarta.
Oleh:Tim/Rahmat.