-->

KPM Lampung Utara Memohon Bansos Sembako Atau BPNT Segera di Bagikan

Publish: Indragiri pos ----
Lampung Utara, - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Sembako adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme perbankan dengan nilai sebesar 200.000. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan non tunai berupa kupon elektronik (e-voucher) dari Bank Penyalur yang nantinya dapat digunakan KPM membeli Sembako.

Di Kabupaten Lampung Utara sendiri (Lampura) jumlah penerima manfaat bantuan sosial (Bansos) kurang lebih sekitar 59 ribu KPM. Program Bansos berupa sembako sudah berjalan dengan lancar terhitung dari bulan Januari - september 2021, namun untuk dibulan Oktober, November dan Desember, sampai hari ini,  Jum'at  22/10/2021 belum ada kejelasan kapan bantuan tersebut disalurkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos).

Tentu saja hal ini membuat KPM di Kabupaten Lampura bertanya-tanya apakah bansos Sembako/BPNT dari kemensos akan disalurkan dibulan Oktober 2021 ini ataukah tidak.

Adi warga Lampura salah seorang penerima manfaat menuturkan bahwa dirinya dan KPM di Lampura, sangat membutuhkan bansos sembako/BPNT tersebut dapat segera disalurkan, mengingat bantuan tersebut sangat dibutuhkan, dengan kondisi perekonomian saat ini sedang sulit akibat dampak dari pandemi covid-19.

Sebagai penerima manfaat Adi mewakili KPM Lampura memohon kepada Kemensos melalui media indragiripos.com agar secepat mungkin bansos sembako/BPNT di bulan Oktober ini segera disalurkan untuk memenuhi  kebutuhan sehari-hari. Apalagi Saat ini sudah ahir bulan Oktober mau kapan lagi bantuan akan kami terima. Ujar Adi.

Igbal
Share:
Komentar

Berita Terkini