-->

Masyarakat Desa Palas Minta PT Arara Abadi Kembalikan Tanah Ulayat Seluas 2.090 Ha

Publish: Redaksi ----

PELALAWAN - Masyarakat Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan minta kepada PT ARARA ABADI mengembalikan Tanah Ulayat atas nama kebathinan Desa Palas yang luas nya 2.090 Ha yang saat ini sudah ditanami Kayu jenis Akasia oleh PT ARARA ABADI .

Masyarakat Desa Palas melaksanakan unjuk rasa pada hari Jum'at tanggal 08/10/2021 ke lokasi yang jadi sengketa antara PT ARARA ABADI dengan Masyarakat Desa Palas. 

Kepala Desa Palas Samsari mengatakan kepada Wartawan yang juga sebagai Bathin di Desa Palas tetap akan  menuntut kepada Perusahaan agar Tanah Ulayat dikembalikan kepada Masyarakat.

" Bila tidak di indahkan oleh Perusahaan PT ARARA ABADI  kami  akan menggugat melalui Pengadilan Tinggi Provinsi Riau karena sudah banyak merugikan Masyarakat, termasuk selalu mengintimidasi Masyarakat agar tidak mengganggu pekerjaan Perusahaan PT ARARA ABADI," jelas Kades.

Padahal yang dituntut oleh Masyarakat adalah Haknya yang sudah lama diserobot oleh Perusahaan PT ARARA ABADI.

Selaku Kades dan sebagai Bathin Desa Palas  Samsari bersama masyarakat Desa Palas meminta kepada Perusahaan PT ARARA ABADI agar segera melepaskan Tanah Ulayat Desa Palas  yang luasnya 2.090 Ha.

"Sebelum Perusahaan melepas Tanah Ulayat Kebathinan Desa Palas tersebut kami tidak akan berhenti melakukan unjuk rasa," Papar Bathin Desa Palas Samsari. (zai/jhs)
Share:
Komentar

Berita Terkini