-->

Konsumsi Miras, 18 Muda-mudi di Inhil Diringkus Satpol PP

Publish: Redaksi ----

TEMBILAHAN - Belasan pemuda dan pemudi di Tembilahan Diamankan Satpol-PP Indragiri Hilir karena kedapatan mengkonsumsi minuman memabukkan jenis tuak dan jenis asoka. Pada Sabtu (9/10/2021) tim melakukan penyisiran ke berbagai lokasi.

Tim memulai giat patroli di Hutan Kota dan Taman Kota Jalan Akasia Tembilahan tidak di temukan indikasi yang mencurigakan tetap melaksanakan patroli tim URC menuju jalan soebrantas jalan skb situasi terlihat aman kondusif.

Selanjutnya tim patroli URC menuju jalan bunga yang biasanya ada muda mudi yang berkumpul, setelah sampai di lokasi situasi aman tentram.

Pukul 23:00 wib tim mendapat informasi dari intelijen ada muda mudi yang berkumpul di taman kota terindikasi membawa dan meminum minuman keras, tim patroli URC langsung bergegas menuju lokasi benar adanya tim mendapati muda mudi yang berkumpul sempat ingin melarikan diri.

"Saat tim datang, para pemuda ini lari berusaha kabur dari petugas," kata Kasatpol PP Inhil Martha Haryadi.

Tapi dengan kesigapan tim URC muda mudi tetap dapat di amankan tim URC dengan barang bukti minuman keras jenis TUAK empat botol, dan langsung di giring menuju Mabes POL PP untuk di data dan menunggu sanksi yg akan di berikan.

Sementara tim patroli URC mendata muda mudi yang terjaring, tim intelijen tetap melakukan patroli sasaran menuju ged
ung F anggota intelijen melihat muda mudi berkumpul di temani dengan minuman keras anggota langsung menginformasikan ke tim patroli URC, tak lama menunggu tim patroli URC tiba di lokasi muda mudi tersebut langsung di tahan dan langsung di giring menuju mabes POL PP untuk di data.
Di perjalanan pulang menuju mabes Pol PP tim URC kembali mendapati 2 orang muda-mudi sedang duduk di taman kota sambil meminum minuman keras jenis tuak dan langsung di giring juga menuju mabes pol Pp untuk di data.

"Jumlah keseluruhan ada 16 orang yang diamankan," jelas Martha.

Keseluruhan muda mudi di data dan beri sanksi berupa push up, guling botol, dan membersihkan toilet.

Lalu selanjutnya, Pukul 02:30 anggota URC masih stanbay di kantor dan melihat ada dua orang pemuda duduk santai di trotoar Jalan Swarna Bumi sambil meminum minuman keras jenis Asoka dan mengkonsumsi obat jenis Dextrol,

Anggota langsung mengamankan kan kedua pemuda tersebut di bawa ke kantor untuk dimintai keterangan, setelah dimnitai keterangan kedua pemuda di beri teguran keras dan sangsi agar tidak mengulangi kembali.

Kasatpol PP Inhil Martha Haryadi membeberkan hasil razia Tim URC Satpol Inhil Malam Tadi, dengan demikian ada 18 yang diamankan," Kami akan menindak perilaku yang pada dasarnya mengganggu ketertiban umum atau perilaku yang berpotensi menjadi gangguan ketertiban umum," ungkap Martha.
Halaman :
Share:
Komentar

Berita Terkini