-->

Upaya Menekan Penyebaran Covid-19 di Pemkab Lampung Utara Sekda Lounching Scan QR Code

Publish: Indragiri pos ----
Lampung Utara, - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terus berusaha menekan penyebaran virus Covid-19, selain dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, pemerintah Kabupaten Lampura meluncurkan Aplikasi Peduli Lindungi, Scan Quick Response (QR) Code yang nantinya akan diterapkan dikantor pemerintahan Kabupaten Lampura.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampura, Drs. H. Lekok, M.M., mewakili Bupati Lampura memimpin launching program  Scan QR Code Aplikasi Peduli Lindungi. Acara berlangsung di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Kamis 21/10/2021.

Dalam sambutanya, Sekda menjelaskan bahwa Aplikasi Peduli Lindungi adalah aplikasi yang dikembangkan Pemerintah melalui kerjasama Kementerian Kesehatan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) dan operator telekomunikasi. Dengan adanya aplikasi ini membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan digital untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

“Aplikasi ini juga membantu pemerintah menekan penyebaran Covid-19 dengan pelacakan digital. Karena itu Pemerintah Kabupaten Lampura menyambut baik penggunaan dan perluasan fitur aplikasi Peduli Lindungi ini untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19 melalui implementasi Digital Tracing, menggunakan pemindahan QR Code yang penerapannya akan menyasar berbagai tempat yang berpotensi menjadi lokasi kerumunan, yang salah satunya di kantor-kantor Pemerintah Daerah,” kata Sekda.

Sekda menambahkan, penggunaan aplikasi ini tentu sangat membantu Pemerintah dan masyarakat dalam menekan risiko penyebaran virus. Pertama, melalui fitur scan QR di setiap pintu masuk lokasi, maka kita dapat mengatur kepadatan pengunjung sehingga protokol kesehatan akan dapat terjaga dan diimplementasikan dengan baik.

Kedua, aplikasi Peduli Lindungi ini terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional. Melalui peran serta masyarakat, terutama kerelaan untuk melaporkan secara mandiri lokasi dan riwayat perjalanannya selama pandemi, sangat membantu penguatan 3T (Test, Tracing, dan Treatment) yang dijalankan oleh Pemerintah. Ujar Sekda.

Igbal
Share:
Komentar

Berita Terkini