![]() |
| Foto ilustrasi (JIBI/Dok) |
PEKANBARU - Aksi bejat dilakukan oleh seorang Mahasiswa inisial Mh terhadap seorang anak berumur 6 tahun. Bahkan pelaku melancarkan aksinya didalam Masjid yang merupakan tempat ibadah di Kecamatan Suka Jadi, Kota Pekanbaru, Riau.
Aksi bejat dan asusila ini dilakukan pelaku akhir pekan lalu, Sabtu (11/12/2021), saat ia berkunjung menjumpai adiknya yang menjadi imam mesjid di sana.
Dari hasil Visum, didapati adanya luka robek di organ vital anak tersebut. "Ini menandakan bahwa ada sempat dimasukkan ke orgak vital," kata kapolresta Pekanbaru Kompol Pria Budi, Senin (13/12/2021).
Kejadian bermula saat pelaku tiba di tempat adiknya, pelaku melihat korban sedang lewat di depan mesjid. MH kemudian memanggil korban. Ia kemudian dibawa pelaku ke barisan shaf salat pria. Di sanalah aksi bejat pelaku mencabuli korban.
"Usai mencabuli korban, pelaku menyuruh korban pulang. Korban kemudian bercerita kepada keluarganya," ungkapnya.
Tak terima dengan apa yang dilakukan MH kepada anaknya, ibu korban naik pitam kemudian mendatangi ketua RT setempat menceritakan apa yang dialami anaknya.
Selanjutnya bersama-sama mendatangi Bhabinkamtibmas Kampung Tengah, Sukajadi, untuk menuju mesjid untuk menangkap pelaku.
Aksi bejat dan asusila ini dilakukan pelaku akhir pekan lalu, Sabtu (11/12/2021), saat ia berkunjung menjumpai adiknya yang menjadi imam mesjid di sana.
Dari hasil Visum, didapati adanya luka robek di organ vital anak tersebut. "Ini menandakan bahwa ada sempat dimasukkan ke orgak vital," kata kapolresta Pekanbaru Kompol Pria Budi, Senin (13/12/2021).
Kejadian bermula saat pelaku tiba di tempat adiknya, pelaku melihat korban sedang lewat di depan mesjid. MH kemudian memanggil korban. Ia kemudian dibawa pelaku ke barisan shaf salat pria. Di sanalah aksi bejat pelaku mencabuli korban.
"Usai mencabuli korban, pelaku menyuruh korban pulang. Korban kemudian bercerita kepada keluarganya," ungkapnya.
Tak terima dengan apa yang dilakukan MH kepada anaknya, ibu korban naik pitam kemudian mendatangi ketua RT setempat menceritakan apa yang dialami anaknya.
Selanjutnya bersama-sama mendatangi Bhabinkamtibmas Kampung Tengah, Sukajadi, untuk menuju mesjid untuk menangkap pelaku.
MH, pelaku ketika itu sedang berada di tempat tinggal adiknya yang jadi imam mesjid. Ia kemudian diciduk dan jadi bulan-bulanan warga saat hendak dibawa ke mobil patroli Polisi oleh keluarga serta warga.
"Pelaku sudah diamankan Sabtu kemaren, sekarang sudah ditahan," jelasnya.
Mantan Dirpamobvit Polda Riau ini mengatakan, kasus pencabulan tersebut sudah ditangani Unit Perlindungan Perenpuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru.
"Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.
Untuk diketahui pelaku ini merupakan Mahasiswa diluar negeri asal Sumatera Utara yang saat kejadian tengah berkunjung ke Pekanbaru. Adik dari pelaku adalah Ketua Masjid di Suka Jadi Pekanbaru.****
"Pelaku sudah diamankan Sabtu kemaren, sekarang sudah ditahan," jelasnya.
Mantan Dirpamobvit Polda Riau ini mengatakan, kasus pencabulan tersebut sudah ditangani Unit Perlindungan Perenpuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru.
"Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.
Untuk diketahui pelaku ini merupakan Mahasiswa diluar negeri asal Sumatera Utara yang saat kejadian tengah berkunjung ke Pekanbaru. Adik dari pelaku adalah Ketua Masjid di Suka Jadi Pekanbaru.****
Halaman:
