-->

BPK dan KPK Diminta Audit Dana Wilayah IV UPT Dinas PUPR Provinsi Riau

Publish: Redaksi ----

indragiripos.com, inhu - Ketua LSM Ber-Nas Kabupaten Indragiri Hulu yang juga sebagai Tokoh Masyarakat Kecamatan Pasir Penyu  Hatta Munir mengatakan kepada Wartawan  Dana Swakelola Wilayah IV yang bertanggung jawab untuk jalan dan jembatan di Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir sepertinya ada pilih kasih oleh Ka UPT Dinas PU PR Provinsi Riau yaitu Sanusi yang Kantornya di Airmolek Kecamatan Pasir Penyu Kab Inhu tepatnya di depan SMP N 1 Pasir Penyu.

Sementara anggaran untuk Paket Swakelola pemeliharaan jalan dan jembatan untuk Wilayah IV Dinas PU PR Provinsi Riau mencapai Rp 48 .000.000.000,- (empat puluh delapan milliyar rupiah ) lebih dalam APBD Provinsi Riau TA 2021 yaitu untuk Inhu dan Inhil tapi nyatanya pemeliharaan jalan dan jembatan di Kabupaten Indragiri Hulu hanya jalan Lintas Selatan di Desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cinaku.

"Itupun hanya beberapa Km saja dan hanya disekrap dengan Greider dipinggir jalan saja," ujar salah seorang Tokoh Pemuda Desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cinaku yang berinisial K yang minta namanya jangan ditulis.

Ketika Wartawan beberapa kali menghubungi Ka UPT Wilayah IV Dinas PU PR Provinsi Riau Sanusi melalui WA dan telepon  selurer 0822 3890 XXX8 pada Tahun 2021 yang lalu menanyakan tentang Pemeliharaan jalan dan jembatan sebelum Tahun Anggaran 2021 berakhir untuk Kabupaten Indragiri Hulu Sanusi mengatakan setelah di Kabupaten Indragiri Hilir selesai semua alat Berat akan dikerahkan untuk mengerjakan jalan-jalan yang mengalami kerusakan di Kabupaten Indragiri Hulu.

Namun nyatanya sampai Tahun Anggaran 2021 dan Kadis PU PR Provinsi Riau M Taufik tidak menjabat lagi untuk pemeliharaan jalan dan jembatan di Kabupaten Indragiri Hulu pelaksanaannya nol besar.

Karena hampir semua jalan Provinsi Riau yang berada di Kabupaten Indragiri Hulu sangat mengkwatirkan para pengguna jalan yang menggunakan Sepeda Motor atau Kenderaan Roda Dua maupun  Kederaan Roda Empat.

Ketua LSM Ber-Nas  dan tokoh Masyarakat Hatta Munir di Airmolek menambahkan, kalau memang itu yang terjadi  berarti ada indikasi Ka UPT Wilayah IV Dinas PU PR Sanusi itu ada pilih kasih kenapa di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu tidak diperhatikan sementara di Kabupaten Indragiri Hulu kondisi jalan Provinsi yang ada sudah sangat mengkwatirkan.


"Dan kenapa jalan Provinsi yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir sepertinya diprioritaskan sementara Kantor UPT Dinas PU PR Wilayah IV berada di Airmolek Kabupaten Indragiri Hulu,"  ujar Hatta Munir.

Hatta Munir mengatakan dan menanyakan tentang Anggaran Swakelola untuk pemeliharaan jalan dan jembatan di Inhu dan Inhil itu dikemanakan.

Ingat !!! Kantor UPT Dinas PU PR Provinsi Riau Wilayah IV terletak di Jalan Lintas Airmolek tepatnya di seberang SMPN 1 Pasir Penyu juga perlu dipertanyakan Kantor yang begitu Megah dan Mewah menghabiskan Anggaran APBD Provinsi Riau lebih Rp 5 Milliyar kegunaan nya seperti tidak jelas.

"Karena hampir setiap hari Pegawai yang PNS ataupun tenaga Honorer tidak ada ditemui dalam Kantor yang ada hanya beberapa orang yang ada yaitu penjaga Kantor saja," jelasnya.

Hatta Munir meminta  BPK dan KPK  mengaudit tentang Anggaran  UPT Dinas PU PR Provinsi Riau Wilayah IV , karena diduga penggunaannya kurang jelas. mana jalan dan jembatan yang menggunakan Dana Swakelola  UPT Wilayah IV itu karena Jalan dan Jembatan Provinsi Riau yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu ada juga yang di kerjakan oleh Pihak ke Tiga dengan melalui Tender  ( LPSE )," jelas Hatta Munir.(jhs)
Share:
Komentar

Berita Terkini