Pesawaran Lampung, - Musdesus ( Musyawarah desa khusus) penerima BLT (Bantuan Lansung Tunai ) dana desa tahun anggaran 2022, yang dialokasikan dari anggaran dana desa kepada warga desa Bayas Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran.Musyawarah penetapan bagi penerima BLT dana desa itu dilaksanakan di Aula desa setempat, Senin (24/1/2022)
Penetapan BLT dana desa tersebut dihadiri Kepala desa,aparatur desa, Pendamping Kecamatan, PLD, BPD, LPM, dan unsur masyarakat,serta calon penerima BLT dana desa.
Dalam penyampaian nya Kepala desa terkait penerima BLT desa, Darwis mengatakan dalam melaksanakan musyawarah ini khususnya kepada warga untuk keluarga penerima mempaat, agar dapat nantinya BLT dana desa dipergunakan dengan sebaik - baiknya demi untuk membantu menunjang pemulihan perekonomian.
" Saya berharap agar dalam pelaksanaan mengenai penetapan Musyawarah desa khusus terkait dengan BLT dana desa ini dapat berjalan dengan baik, tampa hal - hal yang tidak kita inginkan." Kata Darwis.
Selain itu juga Darwis menyampaikan anggaran tahun 2022 ini untuk BLT dana desa pihak Pemerintahan desa mengikuti aturan Pemerintah, mengenai BLT dana desa yang dialokasikan dari dana desa hanya 40% kepada warga penerima bantuan BLT dana desa.
" Mengenai BLT dana desa ini dialokasikan 40% dari dana desa, sehingga yang penerima bantuan tidak semuanya warga akan penerima bantuan itu, dan yang menerima batuan itu yang memang layak menurut kreteria dan peraturan yang ada" Ucapnya
Sementara dari hasil musyawarah desa khusus dalam penetapan di 7 dusun yang ada, dari calon penerima BLT dana desa berjumlah 208 KPM (Keluarga Penerima Manfaat.)
Penulis : Asmawi.