-->

Siapkan Tempat Penangkapan Buaya, DPKP Inhil konsultasi ke BKSDA Wilayah II Batam

Publish: Redaksi ----

BATAM - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kabupaten Inhil  Drs H Eddiwan Shasby MM beserta kabid penyelamatan dan penanganan kebakaran M.Ridwan dan didampingi kasi Penyelamatan dan evakuasi Rudi Indraputra menjambangi kantor Seksi konservasi  wilayah II BPKSDA Riau Batam Provinsi kepri.

Dan kantor PT.PJK (Perkasa jagat kurnia ) Batam  yang bergerak dalam pengelola penangkaran buaya dipulau Bulan.

Kadis DPKP Inhil Drs H Eddiwan Shasby MM mengawali diskusi memaparkan kondisi geografis wilayah Inhil dan terkait tugas pokok dan fungsi yang saat ini menjadi perhatian adalah Penyelamatan dan evakuasi satwa liar( Buaya,ular, biawak, tawon).

Sering menjadi komplikasi antara hewan dan manusia serta menyebabkan korban luka sampai meninggal dunia terutama buaya dan harimau yang menimbulkan keresahan masyarakat. Kondisi ini harus segera dicarikan solusi mengingat satwa ini termasuk satwa yang harus dilindungi.

Berbagai upaya sudah diambil oleh DPKP Inhil antara lain mengevakuasi atau mengembalikan kehabitatnya atau menempatkan dikebun binatang di pekanbaru dan juga membuat tempat penampungan sementara sebelum dijemput oleh Bksda Rengat.

"Berdasarkan data tahun 2021 ada 112  satwa dan orang yang kita lakukan penyelamatan dan evakuasi oleh DPKP Inhil diantara terdapat 5 ekor buaya yang selanjutnya dikoordinasikan ke BKSDA Rengat wilayah 1 utk dikembalikan kehabitatnya," sebug Eddiwan.

Penangkapan itu masih terdapat kendala sesungguhnya untuk BKSDA Riau belum ada penampungan atau penangkapan atau habitat yang seharusnya ada.

Khusus buaya DPKP Inhil melakukan penjajakan dan berkoordinasi ke BKSDA wilayah II dibatasi kepri. Alhamdulillah di kepri ada tempat penangkaran yakni PT. PJk ( Perkasa jagat kurnia) di pulau bulan.

"Usai kita berkunjung ke BKSDA Batam kita diajak menemui Pak Tomi selaku pengelola penangkapan buaya di pulau bulan Berbagai pengalaman yang cukup berarti kita dapat selama diskusi berlangsung.selaku pembisnis yg bergerak dicanangkan buaya," jelas Eddiwan.

Hasil diskusi diantaranya terkait dengan penyiapan regulasi, Penyiapan lahan yang dibutuhkan tidak kurang dari 5 Ha, kajian studi, Populasi sampai kepengurusan ke lippi. Selanjutnya Peternakan babi untuk makan buaya.

Sementara koordinasi dengan BKSDA wilayah II Batam dengan DPKP Inhil diharapkan terus ditindak lanjutin terutama evakuasi buaya, SOP, perawatan/ penanganan komplik buaya dan penampungan sementara.***
Share:
Komentar

Berita Terkini