Guna membahas retribusi APAR Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Inhil melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di PT Pulau Sambu Grup, Selasa, (15/2/2022).
Pertemuan berlangsung secara terbatas dikarenakan meningkat kasus COVID-19 Varian Omicron, untuk menjaga hal tersebut dilaksanakan secara terbatas dan di wakili hanya beberapa orang saja, di salah satu hotel di Guntung, dihadiri beberapa mitra perusahaan Sembuh Group.
Dalam kunjungan itu Kadis DPKP Inhil Drs.H.Eddiwan Shasby didampingi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Iwan Seprianto, Kasi Inspeksi Proteksi Kebakaran Mahdas dan Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Khairul Hasby.
Drs H Eddiwan Shasby MM mengatakan seyogyanya DPKP Inhil akan melakukan inspeksi peralatan proteksi kebakaran, sosialisasi kebakaran dan retribusi Apar di masing-masing tempat perusahaan, namun karena berbagai pertimbangan meningkatnya kasus Omicron pertemuan dilaksanakan di hotel dengan tetap mempedomani protokol kesehatan dengan membatasi jumlah peserta rapat.
Peran aktif dari perusahaan diharapkan untuk mencegah terjadinya kebakaran di perusahaan itu sendiri dan dilingkungan padat penduduk misalnya di mess karyawan perusahaan.
"Mengingat wilayah dengan geografis daerah sehingga Damkar tidak dapat berbuat banyak ketika kebakaran terjadi, demikian diharapkan dapat meminimalisir kerugian harta benda dan jiwa," imbuhnya.
Selain itu setiap pemilik Apar wajib membayar retribusi yang menurut peraturan perundang-undangan retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi termasuk pemungutan atau pemotongan retribusi tertentu.
Disamping kewajiban perusahaan untuk menyetorkan retribusi Apar yang disesuaikan dengan jumlah peralatan proteksi kebakaran yang dimiliki perusahaan," jelasnya.(galeri)





