-->

Polsek Peteng Kembali Pantau Peredaran Obat Cair

Publish: Indragiri pos ----
Pesisir Barat,--Polres Lampung Barat melalui Polsek Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat kembali melakukan pemantauan peredaran Obat Cair di wilayah hukumnya. 

Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho S.lk.,M.H., mengatakan dari hasil pantauan hari ini, Senin (24/10/2022) di apotek dan minimarket Kecamatan Krui Selatan dan Kecamatan Pesisir Tengah tidak lagi ditemukan obat cair yang dilarang untuk diedarkan di pasaran. 

"5 obat cair yang dimaksud berupa, Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops", ujar Kapolsek.

Keseluruhan obat dimaksud dari hasil pemantauan di apotek dan minimarket sudah tidak lagi dijual, mereka tidak lagi menjual obat itu dan menyimpan obat dimaksud di dalam gudang.

Dalam kesempatan itu kepolisian juga menghimbau agar apotek dapat memberikan edukasi kepada masyarakat yang datang untuk membeli obat sirup supaya dapat berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter atau tenaga kesehatan lainnya untuk mendapatkan pengganti obat sirup yang tepat.

"Diharapkan seluruh apotek agar menaati peraturan ini, sampai terdapat tindak lanjut dari pihak terkait, hal itu dilakukan demi menjaga masyarakat dari penyakit gagal ginjal akut yang diduga diakibatkan oleh obat dalam bentuk cair atau sirup," Jelas Kapolsek.

Riswan.
Share:
Komentar

Berita Terkini