Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hilir (DP2KBP3A) Inhil, membawa anak dan wanita yang mangkal di Lampu merah atau gelandang dan pengemis (Gepeng) ke rumah singgah.
Kepala dinas DP2KBP3A Inhil R. Aliansyah, melalui Siti Munziarni, SKM.,MM selaku Kabid PPA dan PHA Inhil, menyampaikan,
Sangat terbantu dengan adanya kerjasama antara DP2AKB dan Dinas Sosial, masalah seperti ini memang akan lebih mudah dengan kerjasama.
"Perlu arahan dan kerjasama yang kuat untuk kemajuan bersama dalam menangi hal demikian, terutama mengurangi kenakalan remaja sehingga generasi muda.
Upayakan perempuan yang bekerja sebagai peminta akan berikan solusi agar tidak melakukan hal demikian," ujar Siti Munziarni SKM.,MM selaku Kabid PPA dan PHA Inhil saat berada di rumah Singgah Dinsos Inhil Jalan Bunga I No.03, Tembilahan, (17/06/2022).
Lanjutnya, selain dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya, pihaknya juga menghubungi orang tua dan keluarga mereka masing-masing agar keluarga juga turut serta memberikan bimbingan.
Terakhir, pada kesempatan itu, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan OPD yang membantu mengenai hal menyimpang tersebut sehingga selain terciptanya kesejahteraan yang kondusif juga dapat memberikan efek jera kepada mereka. (Advertorial)