-->

Diduga dilecehkan Suku (Adat Lampung) dan mengancam pakai Sajam, Pelaku dilaporkan ke Polsek Buay Bahuga

Publish: Indragiri pos ----
WAY KANAN,--Rt dan anaknya Sb dilaporkan ke Polsek Buay Bahuga, Way Kanan, Lampung atas dugaan pelecehan terhadap Suku (Adat Lampung) dan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau garpu, rabu (24/05/2023).

Peristiwa tersebut terjadi seminggu lalu senin tanggal 15 mei 2023 sekira pukul 07.15 wib bermula dari Sb datang ke rumah Habibi (pelapor) menanyakan Paduka alias Daswin (Ayah pelapor) kepada ibu pelapor yang sedang duduk di teras rumah sambil memberikan makan 2 anak pelapor tak lama berselang datang Rt sambil berteriak berulang-ulang menggunakan bahasa lampung mengajak Paduka untuk berkelahi.

Pelapor berdiri mencoba menenangkan sambil bertanya apa permasalahanya, namun Rt tidak menghiraukan dirinya terus berteriak2 memanggil Ayah pelapor dan mengajak sebacokan, sehingga masyarakat sekitar berdatangan berdatangan.

Ayah pelapor yg baru bangun berdiri di muara pintu sambil bertanya  apa permasalahannya, akan tetapi dengan nada tinggi Rt menjawab bahwa anaknya yang bernama wendi (19) hilang, kabur dari rumah ketakutan karena selama 2 hari ini di ikuti ayah pelapor, Pelapor Ayahnya selama 3 hari 3 malam tersebut berada di rumah.

Rt yang sudah tidak terkontrol lagi tiba-tiba berdiri di atas jok motor yang terparkir dengan nada tinggi mengatakan Mangkubumi sudah mati, Kiyai Ratu (Puting Marga) sudah mati kita 1 - 1 kamu gak ada apa2 lagi disini, kamu ogan nyempil sendiri disini, ayo kita setujahan disini, masih dilokasi yang sama tak lama berselang Sb mencabut senjata tajam jenis pisau garpu dari pinggangnya, masyarakat yang sudah ramai langsung melerai kejadian tersebut, akan tetapi Rt masih terus berkata dengan nada tinggi mengungkap kebencian terhadap suku berulang-ulang. 

Usai kejadian tersebut Pelapor yang merasa dilecehkan Suku (Adat Lampung) dan juga khawatir atas ancaman terhadap keluarganya langsung melapor ke Polsek Bahuga dengan nomor LP/46/V/2023/SPKT/POLSEK BUAY BAHUGA/POLRES WAY KANAN/POLDA LAMPUNG, dirinya meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar segera menindak tegas pelaku agar permasalahan ini tidak melebar luas di kalangan masyarakat.

Hingga berita ini di turunkan pihak kepolisian belum melakukan gelar perkara, menurut informasi yg diterima proses BAP pelapor dan orangtua pelapor dan 2 orang saksi begitu juga terlapor sudah memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan oleh pihak Polsek Buay Bahuga.

Timm.
Share:
Komentar

Berita Terkini