Pemerintah secara nasional memberikan target untuk penganganan penurunan angka stunting bagi setiap daerah, misalkan di Riau diberikan target 3 persen untuk mampu menekankan angka stunting dalam setiap tahunnya.
Sebagaimana disampaikan Dra. Sri wahyuni MSi Perwakilan BKKBN Riau mengungkapkan bahwa prevelensi Indonesia berdasarkan hasil (Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 ada diangka 21,3% dan ditargetkan bisa diturunkan menjadi 14% pada tahun 2024. Sedangkan prevalensi stunting provinsi Riau pada Tahun 2022 berdasarkan SSGI berada diangka 17%.
"Untuk tahun 2024, kita harus bisa menurunkan minimal 3% supaya bisa memenuhi target pencapaian nasional yaitu diangka 14%. Maka untuk itu diperlukan kerja keras, kerja tuntas dari seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Riau, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa atau Kelurahan," sebutnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam upaya percepatan penurunan stunting pemerintah telah membuka forum koordinasi penurunan stunting ini, selain itu juga diperlukan evaluasi kinerja seluruh tim utuk mengetahui efektifitas kinerja.
"Dalam percepatan penurunan stunting ini harus memiliki rencana kerja yang terarah, tekukur serta melakukan monitoring serta evaluasi dan menyusun laporan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting setiap semester," paparnya.
Syamsuddin Uti selaku Ketua TPPS Inhil mengatakan kerjasama adalah kuncinya dari keberhasilan program yang telah ditarget pemerintah pusat. Dengan kerjasama yang baik tentu semua permasalahan akan ditemui solusinya.
"Upaya pencegahannya tetap kita lakukan secara preventif dan integratif, melalui pemberian makanan tambahan bagi balita, edukasi gizi seimbang dan sanitasi layak bagi keluarga dan ibu hamil, edukasi kesehatan reproduksi bagi remaja," jelasnya.
Bahan makanan yang bernilai gizi tinggi juga mestinya diolah dengan baik dan benar agar kandungannya tidak hilang nilai gizi tetap terjaga.
Serta pengecekan kesehatan rutin bagi ibu hamil dan bayi serta kepada semua sasaran telah kita lakukan pendampingan melalui kader tim pendamping keluarga (TPK)," ucap H. Syamsuddin Uti. (Adv)