MESUJI LAMPUNG,– Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sidang Bandar Anom Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, di duga menjadi ajang pungli oleh oknum Kepala Desa (Kades) inisial WYD, Senin, 21 /01/2024.
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang mewanti – wanti namanya jangan di publis, menjelaskan kepada awak media, bahwa pembuatan sertifikat PTSL 2023 di Desa Sidang Bandar Anom di kenakan biaya yang tidak wajar sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) sampai 3.500.000,- (tiga juta lima ratus rupiah). Padahal menurut aturan yang berlaku biaya pembuatan sertifikat melalui program PTSL, tidak lebih dari Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah),” terangnya.
Guna membuat berita yang berimbang dan mengedukasi, awak media ini kemudian lakukan konfirmasi kepada Kades Sidang Bandar Anom WYD, melalui telpon seluler miknya dengan nomor 0852-1272-83XXXX,