-->

Dendi Ramadhona Kaligis Hadiri Langsung Penyerahan Pajak Terhutang SPPT PBN-P2 Tahun 2024

Publish: Indragiri pos ----
PESAWARAN LAMPUNG,-Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona Kaligis, hadir langsung dalam kegiatan penyerahan surat pemberitahuan pajak terutang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (SPPT PBB-P2) tahun 2024 dan sosialisasi Perda Nomor : 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di Aula Kantor Kecamatan Gedongtataan, selasa (23/4/2024).

Pada acara yang dihelat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran itu, Bupati Dendi mengingatkan perlunya sinergi dan peran serta dari semua pihak, yakni Bapenda, para camat, kepala desa, hingga kepala dusun, dan RT untuk bersama-sama meningkatkan penerimaan PBB-P2.

“Saya berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan penyampaian SPPT PBB-P2 tahun 2024 dan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor: 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dapat memberikan hasil evaluatif dan masukan untuk memperbaiki dan menyempurnakan langkah strategis dalam pengelolaan dan peningkatan sumber pendapatan asli daerah tahun mendatang,” ujar Dendi.

Menurutnya, kegiatan penyampaian SPPT PBB-P2 tahun 2024 dan sosialisasi Perda Nomor: 5 Tahun 2023 itu akan dilaksanakan pada 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran.

Dirinya pun menambahkan, kegiatan serupa pada Rabu (24/4/2024) besok, akan dilaksanakan di Teluk Pandan, Marga Punduh, dan Punduh Pidada. Dilanjutkan pada hari Kamis (25/4/2024) dan Jum’at (26/4/2024), hal yang sama digelar di Kecamatan Tegineneng, Negeri Katon, dan Way Lima.

Kegiatan penyampaian SPPT PBB-P2 tahun 2024 dan sosialisasi Perda Nomor: 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah itu dimulai Senin (22/4/2024) kemarin, yaitu di Kecamatan Padang Cermin, Way Ratai, Way Khilau, dan Kedondong.

Diketahui, saat menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 dalam rapat paripurna DPRD Pesawaran hari Senin (22/4/2024) kemarin, Bupati Dendi Ramadhona mengungkap fakta, bahwa pendapatan asli daerah (PAD) yang berhasil diraih mencapai Rp 88.037.737.058,67. Sementara target yang dipancangkan sebanyak Rp 165.329.822.616,00. Atau hanya tercapai 53,25% saja dari target.

Sedangkan dari target perolehan pendapatan lain-lain sebesar Rp 1.812.906.819,00 hanya tercapai Rp 485.897.175,00 atau 26,80% saja. Secara keseluruhan, Pemkab Pesawaran pada tahun anggaran 2023 menargetkan pendapatan sebanyak Rp 1.331.480.405.116, dengan realisasi Rp 1.212.663.765.525,67 atau 91,08%. 

Berapa defisit anggaran tahun 2023 yang dialami Pemkab Pesawaran? Jumlahnya mencapai Rp 20.049.574.035,00. Namun, kata Bupati Dendi, hal itu bisa ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA tahun 2023, penerimaan pinjaman dan dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal. Dengan demikian, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2023 lalu sebesar Rp 8.112.600.888,64.

Habibi
Share:
Komentar

Berita Terkini