-->

Camat Kalianda Beri Dukungan Penuh Pembentukan Koperasi Merah Putih: Kami Siap Mengawal Hingga Terbentuk

Publish: Redaksi ----

KALIANDA — Dinas Koperasi Kabupaten Lampung Selatan menggelar sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Aula Kantor Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda.


Acara tersebut mendapat sambutan hangat dan dukungan penuh dari Camat Kalianda, Erman Suheri. Dalam sambutannya, Erman menegaskan kesiapan pihak kecamatan untuk mengawal pembentukan koperasi hingga benar-benar terwujud di setiap desa dan kelurahan, 2 Mei 2025. 

"Koperasi Merah Putih ini tujuannya sangat baik, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu, saya minta seluruh kepala desa dan lurah segera mengadakan musdessus dan membentuk koperasi Merah Putih di wilayah masing-masing. Kami siap mendukung dan mengawal prosesnya dari awal hingga berjalan,” tegas Erman disambut tepuk tangan peserta.

Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Lamsel, Zaidan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini adalah langkah awal untuk mempercepat pembentukan koperasi sebagai badan usaha milik bersama di tingkat desa dan kelurahan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif membentuk koperasi Merah Putih. Inpres ini menegaskan bahwa siapa pun bisa menjadi anggota karena koperasi adalah milik bersama," ujar Zaidan.

Zaidan juga menambahkan, koperasi Merah Putih akan dilengkapi dengan 7 unit bisnis wajib, yaitu:

1. Kantor koperasi


2. Kios pengadaan sembako


3. Unit bisnis simpan pinjam


4. Klinik kesehatan desa/kelurahan


5. Apotek desa/kelurahan


6. Sistem pergudangan atau cold storage


7. Sarana logistik



Dengan dukungan penuh dari aparatur kecamatan, harapannya koperasi Merah Putih bisa menjadi pilar ekonomi desa yang kokoh dan berkelanjutan di Lampung Selatan.

Uyung melaporkan
Share:
Komentar

Berita Terkini