-->

Dishub Lamsel Fasilitasi Penyelesaian Polemik Parkir Pasar Kalianda dengan Musyawarah

Publish: Redaksi ----

LAMPUNG SELATAN – Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan (Dishub Lamsel) menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan polemik pengelolaan parkir di Pasar Inpres Kalianda dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat.

Kepala Dishub Lamsel, Harrizon, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengundang berbagai unsur seperti pengelola lama dan baru, aparat kepolisian, serta tokoh adat Lampung untuk berdialog bersama. "Lampung Selatan ini simbol kegagom mufakat, jadi kita serahkan keputusan pada musyawarah adat di rumah Pangeran Marga Legun," jelas Harrizon pada 5 Mei 2025.

Terkait Surat Perintah Tugas (SPT), Harrizon menyebut pihaknya memang telah menerbitkan SPT untuk pengelola baru, namun tetap terbuka pada hasil mufakat yang sedang berjalan. “Siapa pun yang disepakati, kami siap mendukung,” ujarnya.

Sementara itu, koordinator pengelola lama, Ismanto alias Is Babeh, menyampaikan bahwa mereka sudah lama mengelola parkir dan siap mengikuti aturan pemerintah. Pihaknya berharap tetap dilibatkan dalam solusi terbaik.

Dishub Lamsel mengajak semua pihak untuk tetap tenang dan menghormati proses mediasi. Ini menunjukkan upaya pemerintah daerah menjaga stabilitas dan keadilan bagi semua pihak melalui pendekatan kultural dan hukum yang harmonis. (team)
Share:
Komentar

Berita Terkini