KALIANDA — Antusiasme warga membludak di Samsat Kalianda pada hari kelima pelaksanaan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Ruang pelayanan dipadati masyarakat dari berbagai kalangan yang ingin memanfaatkan kesempatan langka ini. Tak hanya ramai, suasana juga tertib—berkat pengelolaan parkir yang rapi dan keamanan yang 7 Mei 2025.
Lonjakan pengurusan berkas bahkan mencapai lebih dari dua kali lipat dibanding hari-hari biasa. Untuk mengakomodasi tingginya minat, pelayanan pun dilakukan hingga malam hari. perlu dicatat bahwa hasil rapat antara Bapenda dan pihak Kepolisian juga telah menetapkan jadwal pelayanan selama program berlangsung:
Jadwal Pelayanan Cek Fisik Kendaraan:
Senin - Jumat: 07.00 - 15.00 WIB
Sabtu: 07.00 - 11.00 WIB
Jadwal Layanan Samsat: Senin - Jumat:
Samsat Mall: 09.00 - 21.00 WIB
Samsat Drive Thru, Kontainer, Samling, UPC: 08.00 - 17.00 WIB
Sabtu:
Samsat Mall: 09.00 - 14.00 WIB
Samsat Drive Thru, Kontainer, Samling, UPC: 08.00 - 14.00 WIB
Kepala UPT Samsat Kalianda, Verawati Lubis, S.H., M.H., dalam konferensi pers menyampaikan bahwa perhitungan pajak dalam program pemutihan ini hanya berdasarkan tahun berjalan.
“Program ini benar-benar memudahkan. Kami ingin masyarakat tahu, jangan ragu bertanya jika ada yang belum jelas. Petugas kami siap membantu dengan sepenuh hati,” ujar Verawati.
Di sisi lain, Hendro dari Jasa Raharja menjelaskan mekanisme pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). “Untuk tunggakan lima tahun ke bawah, dihitung sesuai tahun tunggakan plus denda satu kali tahun berjalan. Kalau menunggak lebih dari lima tahun, hanya dihitung maksimal lima tahun saja,” jelasnya.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Lampung Selatan, Ipda Edi Setiawan, S.H., M.H., mengingatkan warga agar melengkapi semua syarat dalam proses penerbitan STNK sesuai prosedur. Ia juga menekankan pentingnya edukasi agar masyarakat lebih paham tentang kewajiban sebagai pemilik kendaraan.
Dengan pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan, Samsat Kalianda kini menjadi panutan dalam transformasi layanan publik di sektor perpajakan kendaraan.
Uyung melaporkan