-->

Widodo gelar Reses di Kecamatan Ketapang, Tampung Aspirasi Warga

Publish: Redaksi ----

KETAPANG-LAMSEL,  Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Selatan Widodo menggelar Reses Masa Persidangan ke-1 tahun 2025 di titik kedua, yakni di Dusun Trans Jember Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.


Hadir pada acara tersebut, Kepala Desa Ketapang Bapak Hamsin, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan warga masyarakat setempat. Kegiatan diselenggarakan di halaman rumah Bapak Ahmad Badawi RT 02 RW 05 pada Jum’at sore (18/04/2025).


Pada momen tersebut, warga masyarakat Dusun Trans Jember mengusulkan beberapa usulan yang sangat dibutuhkan warga, diantaranya ;


1. Pengerasan jalan penghubung antara Dusun Trans Jember – Dusun Suka Maju sepanjang ± 2 km.

2. Pengajuan lapangan bola voli serta penerangan lampu, guna meningkatkan potensi dibidang olahraga.

3. Bantuan pembangunan balai dusun Trans Jember panjang 15 x 7 meter.

4. Usulan pengerasan jalan usaha tani yang berlokasi di Dusun trans Jember – Karang Sari sepanjang 1 km dengan lebar 1,5 meter.

5. Usulan pembangunan ruang kelas/ kantor SD Negeri 2 Bangun Rejo yang berada di Dusun Bangun Dana.


BACA JUGA:  Kembali Terpilih Jadi Anggota DPRD Lamsel Andi Aprianto Sudah Siapkan Program di Periode Keduanya

Kepala Desa Ketapang, Hamsin pada momen tersebut, berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui dinas terkait bisa merealisasikan usulan warga masyarakatnya. Sebab menurutnya, jalan penghubung antara Dusun Trans Jember – Dusun Suka Maju sudah puluhan tahun lalu sudah diusulkan. Namun belum mendapatkan perhatian khusus dari Pemkab Lamsel.


“Selaku kepala desa, saya berharap Pak Dewan Widodo bisa mengawal usulan warga masyarakat Trans Jember agar bisa terealisasi. Dan jika nantinya terealisasi, saya berpesan kepada warga masyarakat Trans Jember agar dijaga dan dirawat dengan baik, ” harap Kades Hamsin.


Menanggapi aspirasi masyarakat pada momen reses di titik kedua tersebut, Widodo menyampaikan bahwa usulan pengerasan jalan lingkungan penghubung antar Dusun Trans Jember – Suka Maju sudah diusulkan oleh kepala desa dengan harapan bisa direalisasikan oleh Pemkab Lampung Selatan melalui Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.


BACA JUGA:  Polisi Sambangi Pemudik Roda Dua, Bagikan Susu dan Eskrim untuk Anak

“Terkait usulan jalan, kemaren Pak Kades sudah telpon saya bahwa beliau (Kades Hamsin) sudah buat proposal pengajuan. Dan proposal tersebut yang belum tandatangan tinggal pak camat. Artinya usulan jalan ini sudah diusulkan oleh Pak Kades kepada saya sebelum reses, dimohonkan agar jalan ini dibangun oleh Dinas PUPR Kabupaten Lampung, ” ungkapnya.


Sambung, kata Widodo dirinya sengaja melaksanakan reses di depan jalan penghubung antara Dusun Trans Jember – Suka Maju, tepatnya di halaman rumah Bapak Ahmad Badawi agar staff nya tau jalan ini yang diusulkan warga masyarakat. Itu tujuan saya, ” jelasnya.


Untuk usulan jalan usaha tani, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional tersebut, menyarankan agar kelompok tani atau Gapoktan untuk membuat proposal pengajuan ke Dinas Pertanian yang bunyinya pengajuan jalan usaha tani.


Pokoknya saya prioritaskan Ketapang dan Karang Sari. Desa Karang Sari sudah mengusulkan jalan usaha tani, Desa Ketapang juga mengusulkan jalan usaha tani di APBD Perubahan atau APBD murni untuk tahun 2026. Tolong! Dikawal Pak Kades, ” buat proposal pengajuan melalui kelompok tani, begitu caranya, ” ucapnya.


Terkait, usulan para pemuda untuk lapangan voli, Widodo menceritakan bahwa sudah banyak membangun lapangan voli berikut penerangannya. Namun tidak dipakai, maka ia sedikit kecewa. Khusus untuk wilayah Trans Jember, ia mengarahkan para pemuda untuk meminta petunjuk dan arahan ke Dinas Olahraga. Nanti anggota DPRD mendorong.


“Kita jangan bergantung hanya kepada dewan dan kepala desa. Karena semua kegiatan itu punya dinas masing-masing. Kepemudaan koordinasi dengan Dinas Kepemudaan. Pak kades dan Pak Dewannya mendorong yang mengawal supaya tercapai, terakomodir 


Uyung melaporkan

Share:
Komentar

Berita Terkini