SUMEDANG — Dalam upaya mempercepat transformasi pelayanan publik berbasis digital, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Naskah Kesepakatan Kerja Bersama dan Perjanjian Kerja Sama, pada Jumat, 4 Juli 2025 di Kabupaten Sumedang.
Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik secara efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi, sebagai bagian dari implementasi e-Governance di masing-masing daerah.
Penandatanganan dilakukan oleh Kemal Idris, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang, serta Rio Gismara, Kepala DPMPTSP Lampung Selatan, yang hadir mewakili Bupati Radityo Egi Pratama Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh jajaran pejabat terkait dari kedua belah pihak.
"Kolaborasi ini bukan hanya tentang kerja sama antardaerah, tapi tentang komitmen bersama membangun pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan berbasis digital. Ini sejalan dengan visi misi Bupati Lampung Selatan, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif," ujar Rio Gismara kadis DPMPTSP Lampung Selatan.
Salah satu poin penting dalam kerja sama ini adalah pelaksanaan studi tiru ke DPMPTSP Sumedang, yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan grade PRIMA dari Kementerian PANRB. Lampung Selatan berencana mereplikasi sejumlah inovasi unggulan dari Sumedang, seperti:
PENA EMAS (Pelayanan Izin Nyaman, Efektif, dan Aman Secara Sistematis)
Layanan PBG MBR 3 Jam (Perizinan Bangunan Gedung untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang diselesaikan dalam waktu 3 jam)
Empat Fokus Ruang Lingkup Kerja Sama:
1. Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) – untuk menghadirkan layanan satu pintu yang mudah diakses masyarakat;
2. Studi tiru dan replikasi inovasi layanan perizinan dan investasi;
3. Promosi peluang investasi antar daerah – memperluas potensi kerja sama sektor swasta;
4. Peningkatan kapasitas aparatur penyelenggara layanan – agar SDM siap mendukung pelayanan digital.
Kerja sama ini tertuang dalam 14 poin kesepakatan yang mencakup pertukaran data, pendampingan teknis, promosi investasi, serta monitoring dan evaluasi secara berkala. Semua langkah ini dirancang untuk mempercepat reformasi birokrasi pelayanan dan mendorong daerah lebih siap dalam menghadapi tantangan digitalisasi di masa depan.
“Ke depan, pelayanan publik harus sepenuhnya digital, cepat, dan terintegrasi. Komitmen ini menjadi bagian dari transformasi menuju tata kelola yang lebih baik,” tambah Pria Ramah dan Murah senyum tersebut
Melalui jejaring kolaboratif ini, diharapkan lahir model pelayanan publik yang bisa direplikasi oleh daerah lain, dan menjadi contoh nyata sinergi antarpemerintah daerah dalam mendorong percepatan pembangunan berbasis pelayanan prima.
Uyung melaporkan