LAMPUNG SELATAN — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Melalui program bertajuk “Jemput Bola Layanan Izin Usaha untuk UMKM” atau disingkat “Jebolin UMKM”, DPMPTSP berkomitmen mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal dengan mendekatkan layanan perizinan kepada pelaku usaha kecil hingga pelosok desa.
Program ini dirancang untuk menjangkau para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini terkendala akses, informasi, dan waktu untuk mengurus legalitas usaha. Dengan sistem jemput bola, perizinan kini bukan lagi beban—tetapi menjadi pintu awal menuju kemajuan usaha.
Program “Jebolin UMKM” akan menyambangi seluruh 17 kecamatan di Lampung Selatan, dengan titik perdana dimulai di Kecamatan Kalianda pada 1 Agustus 2025. Dalam kegiatan ini, tim DPMPTSP akan memberikan pendampingan langsung, konsultasi gratis, hingga penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara langsung di lokasi.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup membawa KTP dan NPWP. Prosesnya cepat, mudah, dan gratis—tanpa perlu jauh-jauh datang ke kantor dinas.
“Kami ingin memastikan semua pelaku UMKM, dari pelosok desa hingga pusat kota, memiliki akses yang sama terhadap legalitas usaha. Dengan NIB, mereka bisa mengakses pembiayaan perbankan, pelatihan, hingga peluang pasar yang lebih luas,” ujar Kepala DPMPTSP Lampung Selatan dalam keterangan resminya.
Lebih dari sekadar administrasi, legalitas usaha kini menjadi senjata strategis bagi pelaku UMKM untuk naik kelas dan bersaing secara sehat. Dengan memiliki NIB, para pelaku usaha berpeluang mendapat pendampingan dari berbagai instansi, kemudahan ekspor, hingga perlindungan hukum.
Program “Jebolin UMKM” menargetkan penerbitan 1.000 NIB sepanjang tahun 2025, sebagai bagian dari komitmen membangun ekosistem UMKM yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan.
“Dengan usaha yang resmi dan legal, pelaku UMKM bisa lebih percaya diri mengembangkan usahanya. Ini bukan hanya soal perizinan, tapi soal masa depan ekonomi keluarga dan masyarakat,” tambahnya.
Melalui “Jebolin UMKM”, DPMPTSP Lampung Selatan tak hanya menjalankan fungsi pelayanan, tapi juga menjadi agen perubahan dalam pembangunan ekonomi rakyat. Program ini adalah cerminan dari transformasi pelayanan publik yang responsif, inklusif, dan berpihak pada rakyat kecil.
Dengan mendekatkan layanan ke tengah masyarakat, DPMPTSP menunjukkan bahwa birokrasi bisa hadir secara lebih manusiawi, cepat, dan solutif.
Untuk jadwal lengkap dan lokasi “Jebolin UMKM” berikutnya, masyarakat dapat mengakses media sosial resmi DPMPTSP Lampung Selatan atau bertanya langsung ke kantor desa dan kecamatan masing-masing.
Uyung melaporkan