-->

DPRD Lampung Selatan Bahas Rencana Pergeseran 9 Desa ke Bandar Lampung, Komisi I Minta Proses Transparan

Publish: Redaksi ----


LAMPUNG SELATAN — Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas rencana pergeseran sembilan desa di Kecamatan Jatiagung yang diwacanakan masuk ke wilayah Kota Bandar Lampung. Pembahasan ini menjadi sorotan karena menyangkut perubahan batas wilayah administratif dan dampaknya terhadap masyarakat.


RDP yang berlangsung di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan, Kamis (16/4/2026), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Edi Waluyo. Rapat turut dihadiri unsur pemerintah daerah, pihak kecamatan, serta perwakilan masyarakat dari wilayah terdampak.

Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada kejelasan status rencana pergeseran wilayah, landasan hukum yang mendasarinya, serta potensi dampak sosial, administratif, dan ekonomi yang mungkin timbul apabila kebijakan tersebut direalisasikan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, menegaskan bahwa setiap proses perubahan wilayah harus dilakukan secara transparan dan melalui tahapan yang jelas serta terukur. Ia menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam setiap proses pengambilan keputusan.

“Jika memang sudah ada kesepakatan dari pemerintah daerah, perlu dilakukan rapat penyampaian secara terbuka terkait rencana perpindahan wilayah tersebut. Setelah itu, akan dibentuk panitia khusus (pansus) untuk menyatukan pembahasan antara DPRD provinsi, DPRD kota, maupun DPRD kabupaten,” ujarnya.

Menurutnya, pembentukan pansus menjadi langkah strategis agar pembahasan dapat berjalan lebih komprehensif dan terkoordinasi lintas wilayah, mengingat rencana ini melibatkan lebih dari satu pemerintah daerah.

Di sisi lain, sejumlah perwakilan masyarakat yang hadir dalam RDP menyampaikan aspirasi agar pemerintah tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Mereka menilai perlu adanya sosialisasi yang menyeluruh dan transparan, sehingga masyarakat memahami secara utuh konsekuensi dari rencana tersebut.

“Kami berharap ada penjelasan yang jelas kepada masyarakat, baik dari sisi administrasi maupun dampak jangka panjangnya,” ujar salah satu perwakilan warga.

Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Lampung Selatan memastikan akan terus mengawal proses ini secara serius. Lembaga legislatif itu juga berkomitmen mendorong keterbukaan informasi serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

RDP ini menjadi langkah awal dalam menghimpun berbagai masukan dan aspirasi dari para pemangku kepentingan. Hasil pembahasan selanjutnya akan dirumuskan sebagai bahan rekomendasi resmi DPRD kepada pemerintah daerah terkait rencana pergeseran wilayah tersebut. (hms)

Share:
Komentar

Berita Terkini