-->

Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38, Total Wartawan Kompeten Capai 46 Orang

Publish: Redaksi ----


BANDARLAMPUNG – Dua anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Selatan, Ahmad Dini Eka Saputra dan Angga Prayoga, dinyatakan kompeten pada Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-38 yang digelar PWI Lampung pada 9–10 Juli 2026.

Keduanya lulus pada jenjang Wartawan Muda setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ujian yang dipimpin penguji bersertifikat Dewan Pers.


Pada pelaksanaan UKW kali ini, sebanyak 36 wartawan mengikuti uji kompetensi. Sebanyak 31 peserta dinyatakan kompeten pada jenjang Wartawan Muda dan Madya.

Ketua PWI Lampung Selatan, Edwin Apriandi, mengapresiasi keberhasilan kedua anggotanya. Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti komitmen organisasi dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan.


"Saya mengucapkan selamat kepada Ahmad Dini Eka Saputra dan Angga Prayoga. Semoga sertifikat kompetensi ini menjadi bekal untuk terus menghasilkan karya jurnalistik yang profesional, beretika, dan bermanfaat bagi masyarakat," kata Edwin di Balai Solfian Akhmad, Kantor PWI Lampung, Jumat (10/7/2026).


Dengan tambahan dua peserta yang lulus, jumlah anggota PWI Lampung Selatan yang telah mengantongi sertifikat UKW kini mencapai 46 orang, terdiri atas 5 Wartawan Utama, 13 Wartawan Madya, dan 28 Wartawan Muda.

Edwin menegaskan PWI Lampung Selatan akan terus mendorong seluruh anggotanya mengikuti UKW hingga seluruhnya memiliki sertifikat kompetensi. Ia juga berharap dukungan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan agar target tersebut dapat segera terwujud.


Sementara itu, Angga Prayoga mengaku bersyukur dapat menyelesaikan seluruh tahapan UKW yang meliputi 11 mata uji, mulai dari etika jurnalistik, teknik peliputan, penulisan berita hingga pemahaman regulasi pers.


"Alhamdulillah seluruh rangkaian ujian dapat kami selesaikan dengan baik. Semoga kompetensi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dalam menjalankan profesi wartawan," ujarnya, diamini Ahmad Dini Eka Saputra.

Ketua PWI Lampung, H. Wirahadikusumah, mengingatkan bahwa sertifikat UKW bukan tujuan akhir, melainkan awal tanggung jawab untuk menjalankan jurnalistik yang profesional, menjunjung kode etik, melakukan verifikasi, dan menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat. (tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini