-->

PWI Lampung Selatan Apresiasi Podcast KPU, Dorong Jadi Ruang Demokrasi Digital

Publish: Redaksi ----


KALIANDA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Selatan mengapresiasi inovasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan yang menghadirkan ruang podcast sebagai media komunikasi publik. Fasilitas tersebut dinilai tidak hanya mengikuti perkembangan teknologi informasi, tetapi juga menjadi sarana strategis untuk memperkuat keterbukaan informasi publik dan meningkatkan literasi demokrasi di era digital.


Apresiasi itu disampaikan Ketua PWI Lampung Selatan, Edwin Apriandi, saat menjadi narasumber dalam podcast bertema "Peran Media dalam Pemilu" yang digelar di Kantor KPU Lampung Selatan, Jalan Raden Intan Nomor 82A, Kalianda, Kamis (16/7/2026).


Menurut Edwin, podcast telah berkembang menjadi salah satu medium komunikasi publik yang efektif karena mampu menjangkau masyarakat secara luas, cepat, dan mudah diakses.


"Podcast bukan lagi sekadar tren. Di era digital, podcast telah menjadi instrumen penting dalam keterbukaan informasi publik. Melalui media ini, KPU dapat menyampaikan program, capaian, hingga edukasi kepemiluan secara lebih dekat kepada masyarakat," ujarnya.


Kehadiran Edwin disambut langsung Ketua KPU Lampung Selatan Rama Guntara bersama Komisioner Anwar Haqiqi dan Lilik Mawati. Podcast dipandu oleh host Widia dengan mengangkat berbagai isu strategis mengenai hubungan media, informasi publik, dan demokrasi.


Dalam diskusi tersebut, salah satu topik yang mengemuka adalah pentingnya menjaga independensi media di tengah derasnya arus informasi digital serta maraknya penyebaran hoaks melalui media sosial.


Edwin menegaskan, keunggulan utama pers profesional terletak pada proses verifikasi sebelum informasi dipublikasikan kepada masyarakat.


"Di PWI kami selalu diajarkan bahwa setiap informasi harus melalui proses check and recheck, bahkan triple check hingga quartal check. Verifikasi adalah benteng utama agar informasi yang disampaikan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.


Ia mengingatkan, derasnya arus informasi di ruang digital membuat masyarakat semakin sulit membedakan fakta dan disinformasi. Karena itu, media massa memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi penjernih informasi, bukan justru menambah kebisingan di ruang publik.


"Kita sebagai wartawan jangan ikut menjejali ruang digital dengan informasi yang belum jelas kebenarannya. Saring terlebih dahulu sebelum sharing. Itulah tanggung jawab profesi dan cara menjaga marwah jurnalistik," kata Pemimpin Redaksi Tiga Pena Indonesia tersebut.


Sementara itu, Ketua KPU Lampung Selatan, Rama Guntara, mengatakan ruang podcast merupakan inovasi yang dikembangkan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan informasi publik.


Menurutnya, podcast diharapkan menjadi ruang dialog yang terbuka antara penyelenggara pemilu, media, dan masyarakat guna membangun budaya demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berorientasi pada edukasi.


"Podcast ini kami hadirkan sebagai ruang demokrasi. Harapannya dapat dimanfaatkan untuk menyebarluaskan informasi kepemiluan sekaligus memberikan pendidikan politik yang berkualitas kepada masyarakat," ujar Rama.


Ia menambahkan, KPU Lampung Selatan berkomitmen terus memperluas kanal komunikasi publik agar informasi kepemiluan tidak hanya tersampaikan melalui forum-forum formal, tetapi juga melalui platform digital yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat.


Menurut Rama, kolaborasi dengan insan pers menjadi bagian penting dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, serta mampu menangkal penyebaran hoaks yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi.


"Kami akan terus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk insan pers, dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Sinergi ini menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat demokrasi yang sehat," pungkasnya.***

Share:
Komentar

Berita Terkini