-->

Sekda Supriyanto: Lomba Desa HELAU Harus Bangun Budaya Hijau, Aman, dan Unggul

Publish: Redaksi ----


LAMSEL, KALIANDA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan Lomba Desa HELAU Tahun 2026 tidak boleh dipandang sekadar pemenuhan dokumen administrasi. Menurutnya, lomba tersebut harus menjadi sarana membangun budaya Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul (HELAU) yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.


Penegasan itu disampaikan Supriyanto saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Mingguan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (13/7/2026).


Supriyanto meminta seluruh camat terus mengawal implementasi nilai-nilai HELAU di wilayah masing-masing meski tahapan pengisian dokumen telah selesai. Menurutnya, keberhasilan lomba tidak diukur dari kelengkapan administrasi, melainkan dari perubahan perilaku masyarakat.

"Selesainya pengisian dokumen bukan berarti tahapan Lomba Desa HELAU juga selesai. Yang lebih penting adalah memastikan semangat dan nilai-nilai HELAU benar-benar diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegas Supriyanto.


Ia juga menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan untuk terus mengedukasi masyarakat melalui konten kreatif di media sosial. Edukasi tersebut diharapkan dikemas dalam video singkat yang sederhana, menarik, dan mudah dipahami, dengan mengangkat kebiasaan positif seperti menjaga kebersihan lingkungan dan membuang sampah pada tempatnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, melaporkan Lomba Desa HELAU 2026 resmi ditutup pada 7 Juli 2026 dengan partisipasi 100 persen dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Lampung Selatan.

Menurutnya, keterisian 55 indikator penilaian telah mencapai sekitar 94 persen, sedangkan proses pengiriman dokumen mencapai 99 persen. Hanya Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, yang belum menyelesaikan proses submit akibat kendala teknis.

Pada Juli 2026, panitia akan melakukan verifikasi dokumen untuk menentukan 40 desa terbaik yang selanjutnya disaring menjadi 10 besar.


Tahap berikutnya, awal Agustus 2026, tim penilai akan melakukan verifikasi lapangan guna memilih lima desa terbaik sebelum memasuki tahap pemaparan di tingkat kabupaten untuk menentukan pemenang.

Melalui Lomba Desa HELAU, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap nilai-nilai Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul tidak hanya menjadi indikator penilaian, tetapi menjadi budaya bersama dalam mewujudkan desa yang bersih, tertib, aman, maju, dan berdaya saing.***

Share:
Komentar

Berita Terkini